Kamis, 15 Maret 2018

Buku Perbatasan : BumDes & BUMNas Sinergis Bisnis Desa Kian Semarak




BumDes & BUMNas Sinergis, BerBisnis Di Desa Kian Semarak


Sejatinya semua pihak sudah sangat paham dan bahkan sudah akrab dengan semua permasalahan Urbanisasi. URBANISASI[1] sebenarnya fenomena yang jamak terjadi pada hampir seluruh kota besar di seluruh dunia. Tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun, kota-kota metropolitan atau ibu kota selalu menjadi primadona tenaga kerja dari seluruh penjuru dunia. Sebut saja Tokyo, New York, Shanghai, Hong Kong, Seoul, dan New Delhi yang menjadi pusat bisnis pasti juga menjadi primadona bagi para tenaga kerja. Tingkat kepadatan kota-kota tersebut juga melampaui kota-kota lainnya. Artinya, sebenarnya urbanisasi merupakan suatu fenomena yang wajar dan bahkan merupakan keniscayaan dari sebuah kompetisi pasar tenaga kerja. Tak dapat dimungkiri, kota-kota besar juga membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang banyak guna mendukung berbagai sektor yang diberkembangkan.

Urbanisasi menjadi persoalan yang serius bagi Indonesia ketika hanya ada satu kota yang mendominasi tujuan para urban. Ibu kota Jakarta seolah menjadi kota impian dari seluruh penjuru Tanah Air. Para pencari kerja dari Sabang sampai Merauke hampir semuanya berkiblat pada kesuksesan kerja di Jakarta. Hal itu wajar karena Jakarta tidak hanya ibu kota, tapi juga pusat bisnis sekaligus pusat administrasi pemerintahan dan kekuasaan politik. Tidak hanya para tenaga kerja profesional dan terdidik yang menyerbu Kota Jakarta, sebagian besar bahkan justru tenaga kerja tidak memiliki bekal pendidikan dan keterampilan sama sekali.
Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat laju urbanisasi di Indonesia per tahun mencapai sekitar 4%. Jika fenomena ini terus berlanjut, diperkirakan pada 2025 sekitar 68% penduduk Indonesia berada di perkotaan. Bagi Indonesia urbanisasi yang terjadi di berbagai kota justru menimbulkan permasalahan di keduanya, baik di kota tujuan maupun desa yang mereka tinggalkan. Secara makro hal tersebut dikonfirmasi data BPS. Tingkat kemiskinan di perdesaan tetap jauh lebih tinggi (13,96%) daripada di perkotaan (7,73%). Sebaliknya, urbanisasi hanya menciptakan beban perkotaan jauh lebih tinggi (0,42) jika dibandingkan dengan perdesaan (0,33). Artinya, dua indikator kesejahteraan makro tersebut menunjukkan Urbanisasi memang membuat permasalahan.

Urbanisasi Karena Minimnya Peluang di Desa

Selama ini urbanisasi selalu distigmakan bahwa orang akan cenderung mencari kehidupan di kota karena upah di perdesaan sangat rendah. Kini kondisi di perdesaan, terutama di Jawa, justru terbalik. Sebagai dampak dari masifnya urbanisasi tenaga kerja muda, terdidik, dan terampil ke kota, tenaga yang tersisa di perdesaan tinggal tenaga kerja berusia tua. Konsekuensinya hukum permintaan dan penawaran tenaga kerja terjadi, upah buruh tani melejit. Di beberapa daerah pertanian di Jawa Tengah dan Jawa Timur upah buruh tani bisa mencapai Rp80 ribu-Rp100 ribu hari. Bahkan, jika musim tanam maupun musim panen berbarengan, akan sangat sulit mendapatkan tenaga kerja. Sementara harga jual komoditas pertanian tidak mengalami kenaikan yang berarti. Dengan demikian, pemilik lahan yang sempit, semakin tidak memiliki insentif ekonomi untuk berusaha tani.
Strategi umum dan baku guna meminimalisasi terus merebaknya arus urbanisasi tentu dengan menambah pusat pertumbuhan ekonomi di pedesaan yang diharapkan akan mampu menarik sumber daya yang terdidik dan terampil dari kota atau mereka diharapkan tidak lagi meninggalkan desa. Komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mengangkat masyarakat dari lilitan kemiskinan tak diragukan lagi. Setidaknya itu dibuktikan dengan sembilan agenda prioritas yang lebih dikenal program Nawacita[2]. Program Nawacita itu digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Program dana desa yang dilaksanakan sejak tahun 2015 merupakan salah satu implementasi dari program Nawacita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Sejak itu setiap tahun pemerintah mengucurkan DANA DESA (DD) mencapai puluhan triliun. Masyarakat dan pemerintah desa sebelumnya tak pernah bermimpi untuk mengelola dana pembangunan ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Beberapa tahun sebelummya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sangat kecil, sehingga tidak banyak yang bisa diperbuat untuk mengembangkan desanya. Karena itu kehadiran dana desa telah mengubah wajah desa. Kini desa mulai menggeliat, terutama dengan dibangunnya infrastruktur dasar, seperti pemenuhan kebutuhan air bersih baik di perkampungan maupun di perkotaan, pelayanan listrik dan program peningkatan jalan-jalan di kecamatan dan perkampungan.
Dana desa tersebut juga telah mampu menggerakkan perekonomian desa, karena selain untuk pembangunan infrastruktur desa, dana yang bersumber dari APBN itu juga diprioritaskan untuk membuka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau menambah modal kerja. BUMDes telah terbukti mampu menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Sektor usaha yang dikelola BUMDes mulai menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan,  hal seperti itu bisa kita lihat dimana-mana dan tak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kini Berbisnis Di Desa Kian Semarak

Tahun 2017 total alokasi dana desa yang dikucurkan untuk desa di seluruh Indonesia mencapai Rp60 triliun, mengalami kenaikan tiga kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan mengalami kenaikan 28 persen dari dana desa tahun 2016 yang sebesar Rp49,96 triliun. Khusus untuk Provinsi NTB mendapatkan dana desa sebesar  Rp860 miliar lebih tahun 2017 untuk 995 desa, meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp677 miliar lebih. Besarnya dana desa untuk masing-masing desa bervariasi antara Rp800 juta hingga Rp1,1 miliar. Ini tergantung dari luas wilayah, jumlah penduduk dan tipologi desa.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMPD-Dukcapil) NTB H Rusman menilai program dana desa tersebut merupakan strategi yang paling tepat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa."Kita berharap semua dana itu berputar di desa dan untuk kebermanfaatan masyarakat desa. Strateginya kita harus sepakat BUMDes menjadi solusi alternatif, karena BUMDes bisa membuka berbagai unit usaha mulai dari unit usaha jasa, pertokoan hingga simpan pinjam. Jadi tergantung dari potensi desa," katanya waktu itu (20 Maret 2017)
Bahkan, kata dia, BUMDes juga bisa mengelola objek wisata, dengan sedikit sentuhan, maka akan memberikan keuntungan cukup besar bagi desa. Rusman berharap ke depan BUMDes bisa menjadi "holding company" (perusahaan induk) di desa dan semua diharapkan kepada seluruh masyarakat jika membeli kebutuhan mulai dari yang terkecil hingga besar memanfaatkan BUMDes."Ini proses yang harus dikawal bersama. Kini saya berupaya 'membakar' semangat masyarakat desa agar semakin bersemangat dalam mengembangkan dan memajukan usaha BUMDes," kata Rusman. Ia mengakui saat ini sejumlah BUMDes di NTB mulai menapaki kemajuan. Sebagai contoh BUMDes Lentera atau Lendang Nangka Sejahtera di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
BUMDes Lentera mengelola sejumlah unit usaha, antara lain perusahaan air minum (PAM) Desa, mengolah sampah, pertokoan, jasa penyewaan alat dan unit pengelolaan tempat rekreasi atau wisata. Dalam pengelolaan unit usaha PAM Desa (PAMDes), BUMDes Lentera berhasil mengukir prestasi tingkat nasional. PAMDes Asih Tigasa, yang merpakan unit usaha di bawah BUMDes Lentera yang mengelola usaha air minum. BUMDes Lentera meraih predikat BUMDes terbaik nasional untuk kategori inovatif, karena dinilai berhasil mengelola perusahaan air minum dengan tarif relatif kecil, yakni hanya Rp200 untuk 1 meter kubik air. Menurut Rusman, BUMDes berprestasi di NTB tidak hanya BUMDes Lentera, tetapi juga BUMDes Calabai di Kabupaten Dompu yang berhasil mengelola unit usaha pasar desa, sehingga berkembang cukup baik. Selain itu juga unit usaha pertokoan dan menyalurkan pupuk kepada para petani.
"Saya menilai unit usaha pupuk ini cukup potensial, karena BUMDes bisa menyetok dan melayani para petani di desanya, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan memperoleh sarana produksi (saprodi) pada saat musim tanam," kata Rusman. Untuk unit usaha pariwisata, Rusman mencontohkan objek wisata di Bilabante, Kabupaten Lombok Tengah, yang dikelola oleh BUMDes dan cukup berhasil. Di objek wisata itu pengunjung bisa bersepeda mengelilingi areal persawahan, kemudian masuk kampung untuk membeli kerajinan dan di lokasi itu tersedia homestay tempat istirahat. Untuk menikmati objek wisata ini wisatawan harus membayar antara Rp150.000 hingga Rp225.000. "Dana tersebut masuk ke desa. Karena itu kalau tempat wisata dikelola dengan baik maka akan menghasilkan keuntungan untuk BUMDes dan masyarakat sekitarnya," kata Rusman.
Impian Pemerintah Provinsi NTB untuk menjadikan BUMDes sebagai "holding company" bak gayung bersambut dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT) yang telah membentuk holding company BUMDes skala nasional pada Juni 2017.
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan pembentukan holding BUMDes ini untuk mendorong pengembangan ekonomi desa secara merata. "BUMDes ini, supaya bisa berkembang, maka perlu adanya “holding” di tingkat nasional. Supaya bisa mendapatkan pendampingan yang sama. Karena BUMDes yang sukses punya resources (sumber daya)," ujarnya waktu itu. BUMDes merupakan badan usaha di mana seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan desa yang dipisahkan. Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan fungsi BUMDes adalah mengelola aset, jasa pelayanan maupun usaha lain untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah pusat menyarankan kepada pemerintah tingkat desa agar tidak hanya menggunakan dana desa yang dikucurkan langsung dari pusat untuk pembangunan infrastruktur, tapi juga untuk membentuk dan mengembangkan BUMDes.




Khusus untuk BUMDes, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menjelaskan, BUMDes sejatinya sudah ada sebelum pemerintahan Joko Widodo. Tapi dulu jumlahnya baru sekitar 2.000-an dan sekarang menjadi 18.000 BUMDes dengan segala dorongan yang dilakukan pemerintah. Namun tidak semua BUMDes telah terhasil dengan baik. Dari 18 ribu-an BUMDes hanya sekitar 4 ribuan yang benar-benar aktif dan membukukan keuntungan puluhan juta sampai yang di atas Rp 10 miliar. “Banyak desa yang tidak mempunyai sumber daya manusia yang mampu mengelola BUMDes sehingga banyak yang belum berjalan dengan baik,” kata Eko. Untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah pun lanjutnya membentuk PT. Mitra BUMDes Nusantara (MBN) yang bertujuan menjadi mitra pendamping BUMDes di desa-desa. MBN sendiri dimiliki oleh beberapa perusahaan BUMN yang mempunyai produk yang di jual ke desa seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, Bulog, Danareksa, RNI, Perhutani dan sebagainya.
MBN sedianya akan membentuk PT. Mitra BUMDes desa (MBD) di setiap desa. MBD kepemilikannya adalah 51% milik MBN. Kemudian BUMDes dengan Rp 49 juta dapat memiliki 49% saham MBD. Eko menuturkan, selain untuk pendampingan di semua desa, keberadaan MBN juga untuk mencegah terjadinya moral hazard karena negara melalui MBN memiliki saham mayoritas. Selanjutnya, ada tujuan afirmasi nantinya, karena semua produk subsidi yang diproduksi oleh perusahaan-perushaan BUMN akan disalurkan ke desa-desa melalui MBD. “Sehingga MBD mempunyai bisnis utama yang dapat dijadikan bread and butter nya untuk survive dan mengembangkan usaha lainnya,” lanjutnya.
Eko mengharapkan nantinya MBD bisa berkembang membantu koperasi-koperasi, seperti koperasi distribusi, koperasi angkutan, koperasi paska panen dan sebagainya. MBD juga dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program lain seperti prukades, pengelolaan embung, pengelolaan sarana olah raga dan pengelolaan sarana lainnya yang dibutuhkan oleh desa. Menurutnya, dengan fungsi-fungsi tersebut, tidak sulit bagi setiap MBD membukukan keuntungam Rp 100 juta per bulan atau Rp 1.2 miliar pertahun. Artinya, jika MBN berhasil membentuk MBD di 75 ribu desa di Indonesia, maka MBN akan membukukan keuntungan bersih secara konsolidasi sebesar Rp 75 trilun.“Sampai saat ini belum ada BUMN dan perusahaan swasta nasional yang membukukan keuntungan sebesar itu. Ini membuktikan karena Indonesia negara besar, usaha desa kalau dikonsolidasikan bisa besar juga,” jelas Eko.
Sekiranya nanti MBN menghasulkan net profit Rp 75 triliun, jalan untuk go public bisa lebih lebar. “Kalau PER-nya (Price to Earning Ratio) 20 maka kapitalisasi marketnya akan sekitar Rp 1500 triliun. Jadi desa juga bisa memiliki perusahaan kelas dunia,” imbuhnya Dengan kapitalisasi market Rp 1500 triliun pun, MBN bisa melakukan right issue (penerbitan saham kembali) sampai Rp 750 triliun. Hasil right issue tersebut bisa dikembalikan ke desa sebagai tambahan dana desa. Artinya, jika sampai senilai Rp 750 triliun, itu berarti 12 kali lipat dari dana desa tahun ini yang dianggarkan sebesar Rp 60 triliun.







[1] Enny Sri Hartati. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam tulisannya pada- http://www.mediaindonesia.com/news/read/111195/jurus-mengikis-urbanisasi-permanen/2017-07-03
[2] https://www.wartaekonomi.co.id/read134601/membangun-bumdes-menuju-holding-company-usaha-desa.html

Tidak ada komentar: