Senin, 28 Januari 2019

Pemerintah Bangun Lagi 11 PLBN di 5 Provinsi



Pemerintah Bangun Lagi 11 PLBN di 5 Provinsi

PEMERINTAH berencana membangun 11 pos lintas batas negara (PLBN) pada tahun ini. Kebijakan yang merujuk Instruksi Presiden Nomor 1/2019 tentang Percepatan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, itu bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dari indikasi pelanggaran hukum serta memastikan pemerataan keadilan sosial.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/1).
Sebelumnya, sambung dia, pemerintah sudah membangun 7 PLBN, yaitu Entikong, Aruk, dan Badau di Provinsi Kalimantan Barat; Motaain, Motamasin, dan Wini di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta Skouw di Provinsi Papua.

Kebijakan serupa kembali dilakukan dengan membangun 11 PLBN di 5 provinsi, yaitu Serasan di Kepulauan Riau; Jagoi Babang dan Sei Kelik di Kalimantan Barat; Long Nawang, Long Midang Krayan, Labang, dan Sei Nyamuk di Kalimantan Utara; Oepoli dan Napan di NTT; serta Yetetkun dan Sota di Papua.

Menurut dia, pembangunan seluruh PLBN tersebut juga dibarengi dengan aspek pendukung, seperti mengoptimalkan tugas TNI-Polri pada pos pengamanan dengan sarana dan prasarana memadai, infrastruktur jalan, jaringan listrik, telekomunikasi, sekolah, pasar, dan kebutuhan sosial lainnya.
"Membangun perbatasan itu punya nilai strategis dan keputusan brilian. Mengapa? Karena membangun perbatasan tidak populis dan tidak seperti membangun perkotaan yang banyak penduduknya. Perbatasan di sana sepi, tidak ada orang, tetapi harus dibangun dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Wiranto.

Ia menambahkan masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan berhak mendapat keadilan dan kehidupan yang membahagiakan, termasuk merasakan nuansa pemerataan nilai ekonomis seperti terpenuhinya harga kebutuhan sembilan bahan pokok yang sama dengan masyarakat di pusat.
"Daerah terisolir punya potensi sumber daya alam yang luar biasa, namun belum kita eksploitasi, belum menghasilkan. Itu karena tidak ada alat angkutnya dan infrastruktur jalan untuk membawa hasil alam. Dengan pembangunan infrastruktur maka otomatis akan memberikan nilai tambah ekonomi nasional, apakah masyarakat atau devisa negara."

Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo, menilai pembangunan 11 PLBN sangat penting untuk meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara. Kebijakan itu harus direalisasikan dengan meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta sinergitas pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

"Gubernur dan bupati/walikota di lima provinsi yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN harus memberikan dukungan, antara lain koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, dan fasilitasi pembangunanya," pungkas Tjahjo. (OL-7)
Sumber : Media Indonesia.com, 28 Januari 2019