Pemerintah Bangun Lagi
11 PLBN di 5 Provinsi
PEMERINTAH berencana
membangun 11 pos lintas batas negara (PLBN) pada tahun ini. Kebijakan yang
merujuk Instruksi Presiden Nomor 1/2019 tentang Percepatan 11 PLBN Terpadu dan
Sarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, itu bertujuan untuk meningkatkan pengamanan
dari indikasi pelanggaran hukum serta memastikan pemerataan keadilan sosial.
Demikian penegasan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat memberikan
pengarahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun
2019, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/1).
Sebelumnya, sambung
dia, pemerintah sudah membangun 7 PLBN, yaitu Entikong, Aruk, dan Badau di
Provinsi Kalimantan Barat; Motaain, Motamasin, dan Wini di Provinsi Nusa
Tenggara Timur; serta Skouw di Provinsi Papua.
Kebijakan serupa
kembali dilakukan dengan membangun 11 PLBN di 5 provinsi, yaitu Serasan di
Kepulauan Riau; Jagoi Babang dan Sei Kelik di Kalimantan Barat; Long Nawang,
Long Midang Krayan, Labang, dan Sei Nyamuk di Kalimantan Utara; Oepoli dan
Napan di NTT; serta Yetetkun dan Sota di Papua.
Menurut dia,
pembangunan seluruh PLBN tersebut juga dibarengi dengan aspek pendukung,
seperti mengoptimalkan tugas TNI-Polri pada pos pengamanan dengan sarana dan
prasarana memadai, infrastruktur jalan, jaringan listrik, telekomunikasi,
sekolah, pasar, dan kebutuhan sosial lainnya.
"Membangun
perbatasan itu punya nilai strategis dan keputusan brilian. Mengapa? Karena
membangun perbatasan tidak populis dan tidak seperti membangun perkotaan yang
banyak penduduknya. Perbatasan di sana sepi, tidak ada orang, tetapi harus
dibangun dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Wiranto.
Ia menambahkan
masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan berhak mendapat keadilan dan
kehidupan yang membahagiakan, termasuk merasakan nuansa pemerataan nilai
ekonomis seperti terpenuhinya harga kebutuhan sembilan bahan pokok yang sama
dengan masyarakat di pusat.
"Daerah terisolir
punya potensi sumber daya alam yang luar biasa, namun belum kita eksploitasi,
belum menghasilkan. Itu karena tidak ada alat angkutnya dan infrastruktur jalan
untuk membawa hasil alam. Dengan pembangunan infrastruktur maka otomatis akan
memberikan nilai tambah ekonomi nasional, apakah masyarakat atau devisa
negara."
Menteri Dalam Negeri
sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo,
menilai pembangunan 11 PLBN sangat penting untuk meningkatkan kinerja
pengelolaan perbatasan negara. Kebijakan itu harus direalisasikan dengan
meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta sinergitas pemangku
kepentingan di masing-masing provinsi.
"Gubernur dan
bupati/walikota di lima provinsi yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN harus
memberikan dukungan, antara lain koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan
atau hibah aset, percepat proses perizinan, dan fasilitasi pembangunanya,"
pungkas Tjahjo. (OL-7)
Sumber : Media
Indonesia.com, 28 Januari 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar