Rabu, 24 Maret 2010

Masalah Tidak Dicantumkannya Titik Koordinat Batas Dalam UU

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi menilai, manajemen pengelolaan kawasan perbatasan hingga kini belum terintegrasi dengan baik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan tumpang tindih kebijakan. "Persoalan utama pengelolaan dan penanganan kawasan perbatasan adalah koordinasi dan sinergi lintas sektoral," katanya di Jakarta, MI, Senin (1/2), menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Fayakhun Andriadi lalu memaparkan hasil kunjungan kerja Komisi I DPR ke beberapa kawasan tapal batas, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. "Jelas dalam hal ini kami perlu mengkritisi Pemerintah, karena realitasnya manajemen pengelolaan kawasan perbatasan tidak terintegrasi dengan baik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan tumpang tindih kebijakan," ungkapnya.

Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, menurut dia, tidak memiliki visi serta misi yang sama tentang kondisi obyektif wilayah perbatasan. "Selain itu, selalu saja muncul alasan klasik yakni persoalan keterbatasan anggaran di tengah prioritas anggaran pembangunan di sektor lain," ujarnya.

Karena itu, demikian Fayakhun Andriadi, terbitnya Perpres BNPP dinilai bakal membawa harapan besar di tengah urgensi pembangunan kawasan perbatasan. "Diharapkan juga, titik koordinat perbatasan di Papua, Kalimantan dan Timor Leste yang seharusnya ditulis dengan jelas namun ternyata tidak dicantumkan dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Perbatasan, harus segera dibuat," tegasnya.

Sebab, menurut dia, ketiadaan titik-titik koordinat perbatasan itu telah membuat tidak percaya diri aparat keamanan Indonesia dalam mengawal tapal batas, jika ada keluhan dari petugas militer negara tetangga. "DPR RI mendesak pemerintah agar titik koordinat batas-batas wilayah menjadi perhatian utama dalam draf susunan isi dari Perpres itu," tandas Fayakhun Andriadi.
Namun terkait dengan tidak dicantumkan titik koordinat batas, dalam UU No.43 Tahun 2008, dapat dilihat dari alasan sebagai berikut; berbeda dengan batas administrasi wilayah daerah yang batasnya ditetapkan bersamaan dengan undang-undang pembentukannya, maka batas wilayah suatu Negara ditetapkan atas dasar pewarisannya. Kepemilikan dengan prinsip “UTIS POSSIDETIS JURIS” atau pewarisan wilayah pemerintah kolonial kepada Negara baru selepas penjajahannya. Jadi dalam kontek NKRI ia menjadi pemilik syah wilayah atas semua wilayah bekas jajahan Belanda di wilayah nusantara.

Untuk menentukan batas-batas wilayah Negara yang sebenarnya, maka para pewaris wilayah jajahan tersebut membuat kesepakatan untuk penegasan perbatasannya. Kesepatakan yang mereka lakukan mengacu kepada perjanjian batas wilayah yang telah dibuat oleh negera penjajah. Jadi yang menjadi inti di sini adalah kesepatakan bersama antar kedua negara, untuk menegaskan kembali batas-batas negaranya. Kesepakatan tersebut di wujudkan dalam kegiatan Penegasan Batas antar Negara.

Dengan demikian terlihat dengan jelas bahwa segala sesuatunya tentang batas wilayah Negara adalah adanya kesepakatan bersama antara kedua Negara, kesepakatan itu diwujudkan dalam suatu MoU yang pada akhirnya ditandatangani oleh kedua pimpinan tertinggi Negara, dan kemudian di ratifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan negaranya masing-masing. Dengan demikian, menjadi jelas terlihat bahwa tidak tercantumkannya daftar koordinat batas wilayah NKRI dalam UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam UU yang disepakati dan diratifikasi oleh kedua Negara dan diakui oleh masyarakat Internasional. Dalam implementasi di lapangan sambil menunggu selesainya UU yang dimaksud, batas wilayah bisa diketahui dengan mencermati posisi fisik Tugu di lapangan dan membaca koordinatnya yang terbuka untuk umum dan dapat diakses sesuai dengan prosedur yang ada.(Sumber ; MI/Kompas)

Selasa, 16 Maret 2010

Pola dan Semangat Pembangunan Wilayah di Perbatasan

Pembangunan di wilayah perbatasan, dari sejak dahulu ya masih begitu-begitu saja, ada semacam Rakor yang diikuti oleh para stake holder, kemudian diidentifikasi permasalahan di wilayah perbatasan, misalnya masalah-masalah apa saja yang ada, dan kemudian di informasikan kepada para peserta, tetapi pada tahun berikutnya, yang terjadi ya masih seperti itu juag. Program tahun yang lalu itu, bagai hilang begitu saja. Secara teknis, memang bisa diduga, antara pelaksana rakor dan penyusunan anggran rentang waktunya sangat jauh tertinggal, dan lagi pula si peserta rakor hanyalah sekedar pelaksana, keputusan tetap ada pada pimpinan lembaganya. Jadi bisa saja, usulah yang dilakukan oleh peserta sudah sesuai dengan kepentingan wilayah perbatasan pada saat rakor, tetapi tiba di pimpinan, kebijakannya lain lagi. Sebab wawasan dan kebijakan memang jelas berbeda.

Salah satu contoh adalah Rakor P2WP Kabupaten Malinau yang dilaksanakan dari tanggal 25 s.d 27 Maret 2008 yang lalu dan dibuka oleh Bapak Gubernur Kalimantan Timur yang di wakili Asisten II .

Peserta yang hadir dalam acara ini kurang lebih terdiri Gubernur Kalimantan Timur, DPR Komisi V, Bupati Nunukan, Bupati Kutai Barat, Staf Ahli Kementerian PDT, Deputi, Kementerian/Lembaga yang seluruhnya 23 Sektor dan selaku tuan Rumah Bupati Malinau , Muspida dan seluruh Dinas-Dinas Tk.II. Kabupaten Malinau. Sebagai hasil dari Rakoor tesebut pada waktu dapat di rumuskan antara lain :

Wilayah perbatasan sesuai UU no.17 thn 2007 RPJPP, UU No.27 tahun 2007 RPJM . Visi (RPLPP) menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan NKRI. Dengan arah kebijakan Outward looking, dengan pendekatan keamanan dipadukan bersama kesejahteraan. Untuk mewujudkannya maka diperlukan adanya; perencanaan yang baik dan konsisten, keberpihakan program yang secara bersama sama memadukan program anggaran penda dan program lembaga/kementerian antar sektor, koordinasi antara pemda dan sektor untuk meningkatkan sinergitas dan saling melengkapi.

Hal mana dimulai dari Rencana Detail Tata Ruang, adanya produk unggulan, tersedianya pelayanan dasar, Program antara pusat dan daerah yang lebih pasti (harmonis) dan penetapan kecamatan perbatasan yang di prioritaskan pembangunannya. Disamping itu pembangunan Green belt dan pusat pembelajaran masyarakat (CLC) untuk mendorong tumbuhnya keunggulan konpetitive pada masyarakat perbatasan.

Kemudian dikemukaan, permasalahan pokok di kawasan perbatasan Kalimantan Timur, adalah minimnya sarana dan prasarana transportasi, harga bahan pokok yang sangat mahal, pilar batas yang perlu dibenahi, sarana keamanan di wil. Perbatasan yang sangat minim. Sehingga dapat menimbulkan suburnya illegal. Perlu upaya-upaya sektor terkait untuk dapat merealiasasikan pembangunan di wilayah perbatasan.

Perlu adanya pembentukan provinsi baru dari pemekaran Kalimantan Timur karena luasnya, menjadi Prov. Kalimantan Utara. Dalam rangka pengembangan pembangunan Daerah.


Kemudian secara khusus Rakor mengamati Permasalahan di kabupaten Malinau antara lain kondisi geografis yang sulit dijangkau, SDM yang rendah, Infrastruktur yang rendah, ekonomi yang rendah, jalan penghubung ke malaysia tidak terpelihara, tingginya harga sembako dan barang strategis, mahalnya biaya penerbangan, sehingga menimbulkan cost pembangunan yang sangat tinggi, kurangnya sarana TRANSPORTASI dan tingginya resiko angkutan udara ke daerah perbatasan, belum finalnya RTRW Prov yang berpengaruh pada RTRW Kabupaten Malinau, Belum ada sarana dan komunikasi.
Kurangnya sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat, kurangnya SDM tenaga kesehatan dan pendidikan, kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah. Garis batas sepanjang 408 km di kabupaten Malino masih tertutup hutan, sehingga tidak terawasi dari kegiatan illegal. Ditambah lagi sulitnya pemasaran hasil-hasil produksi masyarakat .

Prioritas utama program pembangunan di kabupaten Malinau yaitu peningkatan jalan di wilayah perbatasan peningkatan sarana dan prasarana transportasi (udara dan sungai) ke perbatasan, peningkatan SDM, Teh sebagai alternatif untuk green belt selain karet, Pengadaan listrik tenaga surya. Perlunya payung hukum , badan pengelolan wil perbatasan, kerjasama antar kabupaten di wilayah perbatasan, perlunya program pendanaan, peningkatan , Infrastruktur, peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan batas wilayah, membuka peluang investasi dan merintis kerjasama dengan negara tetangga serta membentuk jeringan pemasaran hasil produksi masyarakat perbatasan.

Rakor juga mengidentifikasi permasalah kabupaten batas lainnya, seperti kabupaten Nunukan; Permasalahan yang ada di wilayah perbatasan kabupaten nunukan antara lain ; rendahnya aksesibilitas, timpangnya pembangunan antar wilayah, rawan kegiatan illegal dan penyelundupan narkoba, minimnya sarana dan prasarana dasar, kondisi geografis yang berbukit, adanya deportasi TKI.

Prioritas program yang diharapkan pengembangan kelapa sawit, perluasan persawahan, pemb. Infrastruktur wilayah, peningkatan akses pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, perumahan, listrik (tenaga surya) dan air bersih), pengembangan kota baru, pembangunan PLB dan PPLB, Pembangunan jembatan antara nunukan dan pulau Kalimantan (3,8 Km), pemberdayaan masyarakat perbatasan melalui permodalan usaha dan pelatihan.

Begitu juga di Kabupaten Kutai Barat, permasalahan di wilayah perbatasan Kabupaten Kutai Barat antara lain rendahnya tingkat ekonomi, terbatasnya sarana dan prasarana dasar, daya saing produk lokal yang rendah, terbatasnya pendidikan, kesehatan ,listrik, air bersih, kemungkinan disintegrasi dan pencurian sumberdaya alam, bergesernya batas wilayah, rendahnya tingkat pendapatan.

Prioritas Program Pembangunan Wilayah Perbatasan Kabupaten Kutai Barat di utamakan pada sektor kehutanan, tambang (emas, uranium, Batu Bara, Batu Permata) pariwisata, dan pertanian, pengembangan komoditi karet, coklat dan sawit. Diharapkan ditindaklanjuti dengan implementasi program sektor-sektor terkait.

Begitulah polanya, rakor dan seminar dilakukan, dan kebijakan baru dilontarkan tetapi semua hasil-hasil rakor/seminar yang bagus itu tidak bisa di wujudkan dalam program pelaksanannya secara nyata, konkrit dan fokus. Jadi semua yang dilakukan itu kelihatnnya tepat, pas tetapi tiba di pelaksanaannya jadi kabur, menjadi tidak fokus. Sehingga masyarakat di wilayah perbatasan, jadi apatis, mereka sering bilang semua petinggi negeri ini sudah pernah ke wilayah mereka, mulai dari pejabat di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, bahkan bapak presiden tetapi hasilnya tidak juga bisa secara konkret. Masalah wilayah perbatasan, masih yang itu-itu juga, ga ada bedanya.

Kamis, 11 Maret 2010

Potensi Wilayah Di Tapal Batas





Oleh : Harmen Batubara *) 

Indonesia mempunyai wilayah perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga yakni India, Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Leste. Meski Indonesia telah meratifikasi UNCLOS ’82 sejak tahun 1994, tetapi 70 % batas laut ZEE Indonesia belum diakui oleh tetangganya. ZEE yang belum disepakati berada di perbatasan dengan negara Timor Leste, Kepualauan Palau, Filipina, Vietnam, Thailand dan India. Disamping itu masih ada, dua batas Yurisdiksi maritim yang belum terselesaikan, yakni batas laut teritorial dan batas landas kontinen. Untuk Landas kontinen masih ada sekitar 30% lagi yang belum di sepakati; yaitu yang berbatasan dengan Filipina, Palau dan Timor Leste. Disamping itu Indonesia belum mencapai kesepakatan tentang batas laut teritorial dengan tiga negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Timor Leste. Panjangnya sekitar 40 % dari seluruh batas yurisdiksi batas maritim Indonesia. Batas Teritorial dengan Malaysia yang belum terselesaikan ada di tiga wilayah yakni, di selat Malaka sepanjang 17 mil, Tanjung Datu, Kalimantan Barat 12 mil dan18 Mil di pulau Sebatik, Kalimantan Timur. . Keberadaan Pulau-pulau kecil terluar(PPKT), sesungguhnya berada di wilayah perbatasan laut tersebut, Dari jumlah 17.504 pulau NKRI, di antaranya terdapat sebanyak 92 pulau-pulau kecil terluar, 67 diantaranya berbatasan langsung dengan negara tetanngga; dari 67 pulau itu hanya 28 pulau yang berpenduduk sementara 39 lagi masih kosong. Dalam kenyataannya, dari 92 pulau-pulau terluar itu posisinya tidak berada pada jarak yang sama, tetapi dia lebih merupakan gugusan yang jarak antara gugusnya mencapai ribuan km. Misalnya, untuk gugusan di rangkaian Pulau Sabang terdapat tujuh pulau yakni, Pulau Rondo, Berhala, Salaut Besar, Salaut Kecil, Rusa, Raya, dan Simeulucut; kemudian gugusan di rangkaian pulau Batam sebanyak 19 pulau yakni, Pulau Sentut, Tokong Malang Biru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Sebetul, Sekatung, Senua, Subi Kecil, Kepala, Iyu Kecil, Karimun Kecil, Nipa, Pelampong, Batu Berhanti, Nongsa. Ada pula di gugusan 17 pulau di rangkaian pulau Miangas yakni pulau Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawaikang, Miangas, Marampit, Intata, Kakarutan; kemudian ada gugusan 8 pulau di rangaian utara Jayapura yakni Liki, Bepondi, Bras, Fanildo, Miossu, Fani, Budd, Jiew; setelah itu ada pula di sebelah selatannya sebanyak 14 pulau di selatan Merauke, yakni Masela, Selaru, Batarkusu, Asutubun, Larat, Batu Goyang, Enu, Karang, Kultubai Selatan, Kultubai Utara, Panambulai, Karaweira, Ararkula, Laag, Kolepon dan kemudian ada gugusan 9 pulau di rangkaian utara Timor Leste yakni Dana (ada 2), Batek, Alor, Mangudu, Liran Wetar, Kisar, Leti, Meatimiarang. Keberadaan pulau-pulau kecil terluar dalam rangaian gugusan ini setidaknya bisa mengindikasikan bahwa pengembangannya, harus memanfaatkan kawasan di sekitarnya di samping potensi alamnya sendiri, dan sekaligus di sanalah persoalannya. Kondisi Perbatasan di sekitar PPKT Secara umum dapat dikatakan kondisi wilayah perbatasan laut di sekitar PPKT masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan wilayah lainnya, yang pada umumnya punya ciri sebagai berikut ; pertama, Lokasi Pulau-Pulau Kecil Terluar pada umumnya terpencil, jauh dari pusat kegiatan ekonomi, sangat sulit dijangkau, demikian pula dengan kondisi alamnya ada yang sama sekali tidak berpenghuni dan tidak mempunyai sumber air tawar; kedua, minimnya sarana dan prasarana. Hal ini dapat dilihat mulai dari belum adanya apa-apa sama sekali, tidak ada sarana jalan, belum ada terminal, tidak punya pelabuhan, dermaga atau yeti serta sarana angkutan. Selain itu untuk yang sudah berpenghunipun, umumnya prasarana air terlebih lagi irigasi untuk menunjang kegiatan pertanian belum ada atau jauh dari memadai, demikian pula dengan jangkauan pelayanan lainnya seperti sarana listrik dan telekomunikasi; ketiga, akses menuju Pulau-Pulau Kecil Terluar sangat terbatas. Pada tahun 2006 Pelni membuka route baru yang meliputi tiga jalur; pertama, berbatasan dengan Filipina, Bitung-Siau- Sanghie- Lirung-Karatung-Miangas-Ternate-Bitung, dilayani KM Sangiang, berkapasitas 500 penumpang; jalur kedua, berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja route Tanjung Priok-Blinyu-Kijang-Letung-Tarempa-Natuna-Pulau Laut-Midai-Serasan-Pontianak- Surabaya- Sampit-,dilayani KM Bukit Raya dengan kapasistas 1000 penumpang; Rute ke tiga, berbatasan dengan Australia dan Timor Leste; Surabaya-Denpasar-Bima-Maumere-Kupang-Wetar-Tual-Saumlaki-Kalabahi-Kupang-Maumere-Bima-Denpasar-Surabaya; dilayani KM Tata Mailau, berkapasitas 1000 penumpang. Keempat, kesejahteraan masyarakat masih sangat rendah berada pada atau dibawah garis kemiskinan. Karena kondisi wilayahnya menyebabkan mereka belum dapat memanfaatkan peluang. Malah pada umumnya mereka lebih mengandalkan negara tetangga. Penduduk merasa lebih dekat dengan negara tetangga karena berjarak lebih dekat dengan negara tetangga, Penduduk banyak yang mencari nafkah di negara tetangga, karena lebih mudah mendapatkan pekerjaan, misalnya penduduk P. Miangas, ( Batas dgn Filipina). P. Sebatik (Batas dgn Malaysia). begitu juga dengan sarana dan prasarananya, sehingga kegiatan ekonominya lebih dipengaruhi oleh kegiatan yang terjadi di wilayah tetangga Kelima, Rendahnya kualitas SDM. Salah satu faktor yang menentukan kualitas SDM adalah tersedianya infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan dan perumahan. Tetapi karena tidak tersedia maka tingkat pendidikan umumnya masih rendah, demikian pula halnya dengan kesehatan masyarakat. Untuk wilayah disekitar gugusan pulau sabang, perkembangannya bisa di padukan dengan pengembangan pelabuhan sabang menjadi pelabuhan internasional; artinya pengembangannya dikaitkan dengan potensi pulau yang bisa dikaitkan dengan pengembangan wilayah, bidang usahanya bisa di sektor perikanan, baik dalam hal pengembangan potensi budi daya perikanan atau sekaligus dengan industerinya. Untuk gugusan di sekitar Singapura, Batam dan Pulau Bintan bisa dipadukan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah tersebut, bisa berupa pengelolaan resort atau wisata; hal yang sama bisa dilakukan untuk wilayah yang berbatasan dengan Filipina atau dapat juga dengan kombinasi dari keduanya. Akan tetapi satu hal, jangan mengikuti pengalaman eksploitasi ppkt seperti yang dilakukan oleh pebisnis Singapura di kawasan ppkt kepulauan Riau. Sebab yang terjadi di sana, adalah eksploitasi pasir laut, pasir darat dan pasir granit secara besar-besaran tetapi dilakukan dengan kesan cara tradisional. Eksploitasi ini telah mampu menambah wilayah negara Singapura seluas 220 km persegi; kalau harga tanah reklamasi itu katakan 10 juta permeter, maka singapura memperoleh assets tidak kurang dari nilai 2200 triliun rupiah; belum lagi berupa gedung-gedung dlsb; sementara ppkt berikut lingkungan lautnya hancur secara permanen. Pengembangan Wilayah Perbatasan Pada saat ini boleh dikatakan hampir semua Departemen ikut ambil bagian dalam penanganan masalah perbatasan. Untuk wilayah perbatasan laut, sudah ada Perpres nomor 78 tahun 2005 tentang Pembangunan Pulau-pulau Kecil Terluar. Dengan semangat perpres tersebut muncullah Departemen Kelautan Dan Perikanan, dalam menangani masalah-masalah infrastruktur, perumahan, dan mata pencaharian para nelayan; kemudian ada pula Depdiknas dalam hal pendidikan bagi masyarakat perbatasan, lalu ada pula Depdagri untuk menata infrastruktur di wilayah perbatasan, ada pula Dephan dan TNI yang menggarap masalah batas dan pengamanan wilayah batas dengan membangun pos-pos di perbatasan dan masih ada pula Deplu yang mengambil segmen pada perjanjian batas laut. Yang ingin kita katakan adalah, sulitnya menentukan prioritas, sebab semua hanya berperan sebagai peserta dan sayangnya tidak ada Departemen yang menjadi pelaku utamanya; sementara untuk membangunnya di semua lini, sama saja maknanya dengan hampir tidak berbuat apa-apa. Karena dana yang tersedia terlalu kecil untuk wilayah yang terlalu luas. Idealnya memang harus ada sebuah badan yang secara khusus menangani masalah wilayah perbatasan, tetapi sayangnya sampai saat ini semua stake holder percaya bahwa badan seperti itu memang merupakan suatu kebutuhan, tetapi tiba pada upaya pembentukannya ternyata masalahnya tidaklah sederhana; minimal badan seperti itu sudah pernah di usulkan oleh Depdagri, tetapi belum berhasil; juga pernah diajukan oleh Bappenas lalu oleh Menko bidang ekonomi, tetapi sampai sekarang belum juga berhasil. Bertolak dari kenyataan seperti itu, maka berbagai persoalan di wilayah perbatasan tetap tak mampu diangkat untuk menjadikan wilayah itu sebagai beranda depan NKRI. Keinginan untuk menjadikan wilayah perbatasan jadi branda depan bangsa sesungguhnya adalah semacam upaya agar penanganan maslah perbatasan bisa lebih di utamakan; karena selama ini wilayah itu hanya didekati dengan pendekatan kepentingan keamanan saja, jadi pada saat ini diharapkan agar didekati dengan pedekatan kesejahteraan; agar wilayah itu bisa menjadi wilayah perekonomian yang mampu mempererat semangat antar bangsa. Kalau hal ini dikaitkan dengan rencana penerbitan Piagam Asean, maka wilayah perbatasan sesungguhnya akan banyak menyumbangkan kesempatan kerjasama guna lebih memaknai hubungan antar warga diantara sesama negara Asean. Sekiranya Asean, mampu mendorong agar para anggotanya lebih terbuka dalam berbagai kerjasama, maka sesungguhnya banyak hal yang bisa dikerjakan secara bersama atau minimal banyak masalah yang akan dapat dipecahkan secara lebih bermakna. Hal mana makna kerjasama intra Asean menjadi lebih dirasakan seirama dengan kecenderungan masalah keamanan regional di lingkungan Asean yang ditandai dengan adanya berbagai konflik didalam negeri sebagian anggotanya yang menyangkut masalah separatisme, konflik komunal, klaim territorial, keamanan jalur laut dan jalur perdagangan laut sampai masalah keamanan non tradisional serta pengembangan wilayah perbatasan. Satu hal yang menjadikan wilayah perbatasan kita perlu segera dikembangkan adalah adanya kehawatiran akan dieksploitasi oleh negara tetangga, sebab sejarah memperlihatkan Malaysia berjuang dengan semua cara dan nyatanya berhasil memperoleh Pulau Sipadan dan Ligitan; kemudian Singapura yang ternyata telah mengeksploitasi pasir wilayah perbatasan kita di kepualauan Riau yang mampu memberikan mereka assets senilai lebih dari 2200 triliun rupiah lebih.

Selasa, 09 Maret 2010

Manfaatkan Blog Untuk Beriklan

Oleh ; Harmen Batubara

Bisnis adalah bagian dari peradaban itu sendiri, sehingga dia akan berkembang sesuai dengan perkembangan teknolgi yang membesarkan peradaban tersebut. Karena itu Bisnis dan teknologi selalu berjalan beriringan. Dulu waktu internet pertama kali muncul, kegiatan bisnis di populerkan oleh bisnis e-commerce .

Situs web menjadi sarana memperkenalkan produk dan berpromosi. Sekarang saat blogging lagi heboh-hebohnya, blog pun jadi bagian yang tak tertinggalkan, menjadi sarana baru dalam berbisnis. Jadi menurut Pak Joko dari Formula Bisnis, phenomena seperti itu adalah sesuatu hal yang wajar. Karena bila digambarkan bisnis itu sendiri punya sifat ulet, pantang berhenti, dan adaptif. Artinya, setiap terjadi perubahan, otomatis bisnis ikut menyesuaikan diri.

Nah disinilah kaitannya . Mulanya blog lahir untuk sarana ekspresi diri alias bersifat personal. Pengunjung datang karena ingin tahu tentang sang pemiliknya. Kemudian menjajagi apa kira-kita yang biasa dibicarakan bersama si empunya Blog. Watak asli blogging ini penting dipahami bagi anda yang mau berbisnis lewat blog. Tak bisa anda serta merta melakukan hard selling lewat blog.

Jadi harus ada sesuatu yang perlu diperhatikan dalam hal ini. Seperti pak Joko, maka yang terbaik adalah kalau blog difungsikan untuk soft selling. Bukan dengan terang-terangan berpromosi. Tapi cukup berjualan secara diam-diam. Buat mereka ketagihan dengan content blog anda. Dan ketika mereka suka, maka akan lebih mudah bagi anda menjual (apapun). Namun demikian, dan ini sudah menjadi rahasia umum, banyak blog yang juga diisi oleh berbagai gerai bisnis. Suka atau tidak suka, phenomena itu sudah muncul dan jelas terlihat.

Karena itu apa yang pak Joko sarankan, rasanya memang benar ada baiknya caranya harus yang lebih elegan. Lain halnya kalau anda anda langsung membombardir dengan promosi langsung. Seketika pengunjung langsung kabur dari blog anda. Tetapi tidak jarang juga, para pengunjung dapat juga memahami. Artinya suatu blog bisa saja memuat berbagai iklan, hanya saja sebaiknya, memang buatlah tatanannya, agar terlihat lebih menarik. Sukur kalau bisa secara halus melakukan soft selling di blog. Untuk hard selling terapkan di situs web/mini site saja.

Mempostinglah secara rutin sesuai jadwal. Sukur kalau postingnya menarik dan informasinya bermanfaat. Blog disukai karena sering di-update. Kalau jarang, apa bedanya dengan situs web?
Biasanya yang jadi kendala adalah Tulisan. Kalau mau caranya banyak, anda bisa berlangganan atau membeli copyright di situs EPL Article. Bayangkan anda bisa Punya lebih dari 150.000. tulisan, yang dengan sesuka anda bisa mengganti nama penulisnya dengan nama anda, atau kalau anda tidak tega ya mengeditnya sesuai ide anda. Yang penting sudah ada pola dan idenya, anda tinggal menyesuaikannya saja. Memang tulisan itu dalam bahasa Inggris, tapi kan dapat dengan mudah ditransfer ke bahasa Indonesia. Intinya adalah, banyak jalan ke Roma, dan menulis bisa anda lakukan selama anda ada kemauan.

Mungkin alasannya anda kesulitan mencari ide posting. Kalau itu yang terjadi mungkin coba lihat dulu Film “Dancing with the Wolf”, barangkali anda akan terinpirasi, dan membuat ide bagi anda untuk menulis. Banyak cara untuk dapat memberikan ide. Tulis yang anda tahu dan sukai. Ini akan membuat anda lebih enjoy, dan dengan sendirinya juga akan menyenangi blogging. Kata Pak Joko, cobalah simak misalnya posting-posting Mbak Lintang Fajar. Postingannya selalu khas bercerita gaya Mbak Lintang. Sekalipun semata karena suka menulis, tanpa niat menjual, tapi saya yakin tulisannya sungguh menjual. Tak menutup kemungkinan nantinya benar-benar akan dibukukan.

Manfaatkan Blog Untuk Beriklan

Oleh ; Harmen Batubara

Bisnis adalah bagian dari peradaban itu sendiri, sehingga dia akan berkembang sesuai dengan perkembangan teknolgi yang membesarkan peradaban tersebut. Karena itu Bisnis dan teknologi selalu berjalan beriringan. Dulu waktu internet pertama kali muncul, kegiatan bisnis di populerkan oleh bisnis e-commerce .

Situs web menjadi sarana memperkenalkan produk dan berpromosi. Sekarang saat blogging lagi heboh-hebohnya, blog pun jadi bagian yang tak tertinggalkan, menjadi sarana baru dalam berbisnis. Jadi menurut Pak Joko dari Formula Bisnis, phenomena seperti itu adalah sesuatu hal yang wajar. Karena bila digambarkan bisnis itu sendiri punya sifat ulet, pantang berhenti, dan adaptif. Artinya, setiap terjadi perubahan, otomatis bisnis ikut menyesuaikan diri.

Nah disinilah kaitannya . Mulanya blog lahir untuk sarana ekspresi diri alias bersifat personal. Pengunjung datang karena ingin tahu tentang sang pemiliknya. Kemudian menjajagi apa kira-kita yang biasa dibicarakan bersama si empunya Blog. Watak asli blogging ini penting dipahami bagi anda yang mau berbisnis lewat blog. Tak bisa anda serta merta melakukan hard selling lewat blog.

Jadi harus ada sesuatu yang perlu diperhatikan dalam hal ini. Seperti pak Joko, maka yang terbaik adalah kalau blog difungsikan untuk soft selling. Bukan dengan terang-terangan berpromosi. Tapi cukup berjualan secara diam-diam. Buat mereka ketagihan dengan content blog anda. Dan ketika mereka suka, maka akan lebih mudah bagi anda menjual (apapun). Namun demikian, dan ini sudah menjadi rahasia umum, banyak blog yang juga diisi oleh berbagai gerai bisnis. Suka atau tidak suka, phenomena itu sudah muncul dan jelas terlihat.

Karena itu apa yang pak Joko sarankan, rasanya memang benar ada baiknya caranya harus yang lebih elegan. Lain halnya kalau anda anda langsung membombardir dengan promosi langsung. Seketika pengunjung langsung kabur dari blog anda. Tetapi tidak jarang juga, para pengunjung dapat juga memahami. Artinya suatu blog bisa saja memuat berbagai iklan, hanya saja sebaiknya, memang buatlah tatanannya, agar terlihat lebih menarik. Sukur kalau bisa secara halus melakukan soft selling di blog. Untuk hard selling terapkan di situs web/mini site saja.

Mempostinglah secara rutin sesuai jadwal. Sukur kalau postingnya menarik dan informasinya bermanfaat. Blog disukai karena sering di-update. Kalau jarang, apa bedanya dengan situs web?
Biasanya yang jadi kendala adalah Tulisan. Kalau mau caranya banyak, anda bisa berlangganan atau membeli copyright di situs EPL Article. Bayangkan anda bisa Punya lebih dari 150.000. tulisan, yang dengan sesuka anda bisa mengganti nama penulisnya dengan nama anda, atau kalau anda tidak tega ya mengeditnya sesuai ide anda. Yang penting sudah ada pola dan idenya, anda tinggal menyesuaikannya saja. Memang tulisan itu dalam bahasa Inggris, tapi kan dapat dengan mudah ditransfer ke bahasa Indonesia. Intinya adalah, banyak jalan ke Roma, dan menulis bisa anda lakukan selama anda ada kemauan.

Mungkin alasannya anda kesulitan mencari ide posting. Kalau itu yang terjadi mungkin coba lihat dulu Film “Dancing with the Wolf”, barangkali anda akan terinpirasi, dan membuat ide bagi anda untuk menulis. Banyak cara untuk dapat memberikan ide. Tulis yang anda tahu dan sukai. Ini akan membuat anda lebih enjoy, dan dengan sendirinya juga akan menyenangi blogging. Kata Pak Joko, cobalah simak misalnya posting-posting Mbak Lintang Fajar. Postingannya selalu khas bercerita gaya Mbak Lintang. Sekalipun semata karena suka menulis, tanpa niat menjual, tapi saya yakin tulisannya sungguh menjual. Tak menutup kemungkinan nantinya benar-benar akan dibukukan.

Selasa, 02 Maret 2010

Waspadai Masalah Kesejahteraan di Wilayah Perbatasan

Ketua Komisi I DPR RI Kemas Azis Stamboel mengingatkan agar mewaspadai sejumlah masalah serius di wilayah tapal batas. Antara lain ada kesenjangan ekonomi dan tingkat kesejahteraan kehidupan warga kita dengan penduduk negara tetangga yang memicu kecemburuan sosial.

Aziz mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (19/1) menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang segera mengeluarkan Peraturan Presidan (Perpres) tentang pembentukan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

"Memang badan ini diperlukan. Karena, perlu pendekatan kesejahteraan (terhadap) daerah perbatasan dan masyarakatnya. Dengan begitu, memang perlu pendekatan integratif," kata Kemas Azis Stamboel (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) yang menggantikan posisi Theo L Sambuaga (Fraksi Partai Golkar) selaku Ketua Komisi I DPR RI periode 2009-2014.

Namun, menurutnya, pendekatan keamanan tetap masih penting, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat di perbatasan, guna meredam kecemburuan sosial antar penduduk dua negara di tapal batas. "Ia, hal ini perlu, untuk menghindari terus tumbuhnya kecemburuan sosial (warga kita) dengan atau terhadap (warga) negara tetangga," ungkapnya.

Pokoknya, ia mengharapkan ada koordinasi dan kolaborasi di antara kementerian-kementerian serta lembaga-lembaga terkait. "Yakni semua institusi yang berhubungan dengan masalah perbatasan. Penanganan wilayah perbatasan memang harus bersama-sama, tidak boleh sendiri-sendiri lagi," kata Azies. (Ant/OL-06/MI/19/1/2010)