Wilayah Perbatasan, Branda Depan yang Perlu Dikembangkan
Ruang Wilayah Negara yang mencakup ruang darat, ruang laut, dan ruang udara termasuk yang berada di ruang di dalam bumi merupakan kesatuan wadah yang menentukan keberhasilan misi pertahanan Negara. Karena itu perlu dikelola secara benar dan berkesinambunga. Salah satu upaya dalam pengelolaan wilayah adalah melalui penataan ruang wilayah nasional yang diselenggarakan secara terencana, terpadu oleh pemerintah dengan melibatkan segenap masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Penataan Ruang Wilayah Nasional pada hakekatnya mencakup dua aspek yang saling terkait yakni aspek kesejahteraan dan aspek pertahanan.
Penataan Ruang Kawasan Pertahanan dapat dilihat dari dua aspek, pertama adalah penataan Statis, yakni penataan yang terkait dengan ruang atau kawasan pertahanan yang sudah eksis, yang mencakup semua wilayah-wilayah terkait kepentingan pertahanan, seperti daerah perumahan prajurit, Mako dan jajarannya, medan latihan, pembuangan munisi, dll. Kedua adalah penataan Dinamis, yang menata dan mempersiapkan daerah kepentingan pertahanan, baik yang sifatnya daerah pertempuran, daerah komunikasi, dan daerah persiapan atau daerah belakang.
Kedepan hal-hal seperti ini akan semakin penting untuk di tangani, hal tersebut memerlukan koordinasi yang erat dalam penanganannya, serta wajib dilaksanakan secara lintas sektoral. Persoalan tata ruang pertahanan di masa datang akan semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat serta pembangunan sarana prasarana yang berkembang pesat berimplikasi terhadap kebutuhan ruang yang meningkat pula. Akibat kapasitas wilayah yang terus menurun akan berkembang menjadi problematika serius yang dihadapi di masa datang.
Penataan ruang kawasan pertahanan merupakan bagian integral pengembangan postur pertahanan Negara/TNI, yang meliputi Kekuatan, Kemampuan dan Gelar Kekuatan Pertahanan. Dalam hal ini, konteks kebijakan pertahanan diarahkan untuk mampu memberikan solusi tentang bagaimana format dan seberapa besar Postur Pertahanan/TNI yang harus disiapkan guna melaksanakan tugas operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
Penataan ruang kawasan pertahanan mencakup perumusan kebijakan dan strategi penataan ruang kawasan pertahanan, perencanaan ruang kawasan pertahanan, penataan ruang kawasan pertahanan, penggunaan ruang kawasan pertahanan, serta pengendalian dan pengawasan pertahanan.
Rencana Umum Tata Ruang Pertahanan Wilayah Kalimantan Barat disusun berdasarkan perkembangan kondisi geografi, demografi, kondisi sosial dan SDA/B yang berlaku tahun 2000 – 2014, dalam upaya menyiapkan Rencana Umum Tata Ruang, Alat dan Kondisi juang yang memenuhi aspek kesejahteraan dan aspek keamanan, maka perlu adanya penyesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pembangunan daerah Kalimantan Barat dengan RUTR Pertahanan Korem 121/Abw. Dengan demikian pembangunan aspek kesejahteraan dan aspek keamanan dapat saling mendukung sehingga akan terwujud suatu kesatuan wilayah pembangunan sebagai RAK Juang yang tangguh.
Prioritas pembangunan pertahanan yang dikembangkan saat ini dimulai dari pembangunan pertahanan non militer (Non Military Defence) dan pembangunan pertahanan militer (Military Defence), prioritas tersebut harus diikuti oleh peningkatan kemampuan pertahanan di dalam negeri, seperti pembangunan sistem pendidikan dalam rangka penguasaan teknologi dan industri utamanya yang berkaitan dengan pertahanan negara.
Belum adanya kelembagaan atau Badan yang mempunyai otonomi yang jelas dalam mengelola perbatasan secara integral dan terpadu , sehingga perlu segera serta sesuai dengan UU no.43 Tahun 2008 tentang Wilayah maka perlu dibentuk lembaga / badan khusus yang menangani daerah perbatasan secara terpadu (lintas peran dan lintas
pendanaan) guna mempercepat pembangunan dan penegakan hukum di daerah perbatasan serta penyelesaian kesepakatan garis batas negara dengan negara tetangga secara menyeluruh, dan penyelesaian pembangunan tugu permanen di garis batas
di wilayah perbatasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar