Selasa, 13 April 2021

Wilayah Perbatasan Dengan Transmigran Terpadu

 




Oleh Harmen Batubara
Pada awal tahun 1990 an, ketika kami (Tpografi AD) memetakan wilayah perbatasan di perbatasan Papua, untuk wilayah Merauke ke Tanah Merah, salah satu yang jadi perhatian saya adalah tidak optimalnya manfaat jalan raya Merauke-Tanah Merah yang waktu itu sudah sangat bagus, karena tidak ada yang memanfaatkannya. Sebab jalan sepanjang 350 km, nyaris tidak ada perkampungan yang “hidup”, kalaupun ada jaraknya sangat jauh. Memang ada perkampungan transmigrasi di Km 50, selebihnya hanya ada di Muting, Mindip Tanah dan Tanah Merah. Jadi kalau mau pakai mobil, ya harus bawa semuanya, mulai dari bensin,peralatan bengkel dll. Karena di sepanjang jalan itu anda tidak akan bisa mendapatkan apa-apa.
Akibatnya jalan raya yang tadinya sudah baik itu kembali rusak, badan jalan memang masih bagus karena sudah di aspal, tetapi alang-alang dari kiri kanan jalan sudah menutupi seluruh badan jalan sehingga tidak bisa lagi dilalui mobil. Kalau mau harus ada orang yang jalan di depan mobil sebagai petunjuk jalan, artinya sarana jalan itu jadi sia-sia karena tidak adanya kegiatan warga di sekitarnya yang bisa memanfaatkannya. Tetapi di perbatasan dengan Malaysia dan Timor Leste berbeda. Di sana jalan dan warganya yang tidak ada, jadi kehidupan di perbatasan seolah jadi mati. Padahal kalau hal seperti ini dikoordinasikan dengan BNPP, Kementerian daerah tertinggal dan Kementerian Transmigrasi dll tentu manfaatnya akan lebih optimal.

Perlu Kembali Digalakkan

Anggota Komisi VIII DPR MH Said Abdullah meminta agar pemerintah kembali untuk menggencarkan program transmigrasi sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan serapan tenaga kerja. “Mengikuti program transmigrasi ini jauh lebih terhormat dibandingkan harus bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” katanya kepada Neraca, Selasa (16/4). Selain lebih terhormat dan lebih mandiri, Said Abdullah juga menyatakan, transmigrasi juga berpotensi untuk ketahanan nasional. “Artinya, jika memang harus memilih, transmigrasi ini jauh lebih baik,” katanya menjelaskan. Namun, lanjut dia, yang saat ini menjadi masalah, karena sebagian masyarakat menganggap bekerja di luar negeri lebih menarik dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena karena dari sisi penghasilan dianggap jauh baik.
Padahal, menurut dia, program transmigrasi itu sebenarnya tidak kalah dari sisi potensi ekonomi dibanding bekerja di luar negeri, karena pemerintah memberikan sejumlah fasilitas, seperti rumah tinggal dan lahan pertanian seluas dua hektar untuk dikelola. Oleh karena itu, dirinya mendorong agar pemerintah kembali berupaya menggiatkan program ini, dengan cara terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah padat penduduk. “Salah satu caranya tentu harus ada komunikasi intensif antar kepada daerah asal dengan kepala daerah yang menjadi tujuan transmigrasi itu,” ungkapnya. Di Pulau Madura sendiri yang merupakan daerah asal Said Abdullah, dia menuturkan program transmigrasi ini pernah sukses dan banyak warga di Pulau Garam itu mengikuti program yang dicanangkan pemerintah sejak puluhan tahun lalu.
Hanya saja, sejak terjadi kasus bernuansa Sara di Sampit, Kalimantan beberapa tahun lalu, kini program transmigrasi kurang diminati lagi, bahkan masyarakat cenderung mengaku trauma. Dari adanya kasus itu diketahui, bahwa warga Madura yang paling banyak mengikuti program transmigrasi adalah asal Kabupaten Sampang dibanding tiga kabupaten lain yang ada di pulau itu, yakni Sumenep, Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan.”Ini tentu karena adanya situasi politik itu tadi.
Makanya pemerintah harus melakukan penyelesaian melalui upaya-upaya politik pula,” tambahnya. Said Abdullah pun menyarankan, perlunya pemerintah melakukan kajian strategis untuk lima dan 10 tahun ke depan untuk sebaran penduduk, karena salah satu tujuan program itu juga untuk penyebaran penduduk Indonesia, selain untuk menekan angka kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.

Penghargaan Transmigran Teladan 2012

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan Transmigran Teladan dan Petugas Pembina Permukiman Transmigrasi Teladan Tingkat Nasional dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI tahun 2012.
Juara pertama Transmigran Teladan 2012 diraih Cokro Sugimo, transmigran yang bermukim di unit pemukiman teknis (UPT) III Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Timur. Setelah mengikuti program transmigrasi, lulusan SLTA asal Karang Anyar, Jawa Tengah, ini memiliki penghasilan total Rp 318 juta per tahun atau Rp 26,5 juta per bulan dari usaha bertani serta industri rumahan pengolahan keripik/kerupuk dan beternak.
juara kedua transmigran teladan diterima Zaenal Arifin, transmigran kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, di UPT Kumai Seberang-Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Penghasilannya mencapai Rp 193,15 juta per tahun dari hasil bertani dan berdagang. Sedangkan juara ketiga diraih Daniel Ndiken, transmigran lokal di Tanah Miring, SP-1 Kampung Sarsang, Merauke (Papua). Penghasilannya mencapai Rp 185,9 juta per tahun dari hasil jualan pasir golongan dan perajin kayu.
Sementara itu, juara I petugas pembina permukiman transmigrasi diterima oleh Ali Okman asal lokasi transmigrasi Gedong Karya-Muaro Jambi, Jambi. Sedangkan juara II diraih Ujang Slamet asal Lubuk Talang-Moko Muko, Bengkulu, serta juara III diterima Ikhwan asal Sori Panihi-SP 5, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Masih Banyak Diminati

Hingga akhir tahun 2012 lalu, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Jawa Tengah yang ingin bertransmigrasi telah mencapai kisaran 6.000 KK. Panjangnya daftar antrean tersebut pun diyakini mengalami kenaikan pada bulan-bulan awal 2013 ini. Itu disebabkan, seluruh kantor Dinas Transmigrasi tingkat kabupaten dan kota masih menerima permohonan dan berkas pengajuan program transmigrasi dari sejumlah warganya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Nakertransduk) Jawa Tengah, Agus Tusono mengatakan, tingginya jumlah tersebut merupakan bukti besarnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transmigrasi. Apalagi di wilayah perkotaan atau pemukiman padat, angka kebutuhan bertransmigrasi bahkan cenderung lebih tinggi.
Betul jika transmigrasi masih dianggap sebagai kebutuhan serta solusi akhir untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk. Namun secara tidak langsung atau perlahan, transmigrasi dapat memberikan kontribusi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih merata,” kata Agus Tusono, Jumat (08/03). Menurut Agus, melonjaknya minat bertransmigrasi lebih disebabkan oleh cerita sukses tentang keluarga transmigran yang lebih dahulu berangkat. Dari yang semula merupakan warga miskin atau petani penggarap lahan, di daerah transmigrasi, mereka berhasil meningkatkan taraf hidupnya menjadi seorang petani makmur dan pelopor pertanian modern.
Di wilayah yang baru, sebagian besar transmigran asal Jawa Tengah membudidayakan hasil pertanian atau peternakan yang sulit didapatkan sementara tingkat kebutuhannya cukup tinggi. Mulai dari padi, cabai, sayuran hingga buah varietas terbaru. Dan setelah bertahun-tahun bekerja keras serta menerapkan ilmu dan pengalamannya, mereka berhasil meraih sukses. Kabar baik seperti ini biasanya menyebar dengan cepat dan menjadi bahan diskusi warga khususnya di wilayah semula transmigran tinggal. Efek berantai seperti inilah yang menurut Agus, lebih efektif untuk menumbuhkan minat bertransmigrasi dibanding program penjaringan dan sosialisasi.
“Melonjaknya cukup pesat jika kami bandingkan dengan minat bertransmigrasi pada 10 atau 15 tahun terakhir. Bahkan kami yakin jumlahnya akan semakin meningkat di tahun-tahun mendatang,” ujar Agus Tusono. Meski demikian Agus menyayangkan daftar antrean sepanjang itu ternyata sama sekali tidak sebanding dengan alokasi target pemindahan dan penempatan transmigran yang diberikan pihak Tenaga Kerja dan Transmigrasi bagi Jawa Tengah. Periode 2013 ini, Provinsi Jawa Tengah hanya mendapatkan kuota sebanyak 560 KK. “Komposisi daerah tujuan transmigrasi tahun ini lebih banyak ditujukan ke pulau Sulawesi mencapai 45 persen. Pulau Kalimantan 44 persen dan sisanya 11 persen di pulau Sumatera,” ujar Agus.

Perlu Sinergitas dan Kebersamaan

Pembangunan transmigrasi masa lalu penting diingatkan lagi agar tidak terjadi kesalahan yang sama, maka pembangunan transmigrasi yang berwawasan tertentu harus dipelajari. Dalam sejarahnya istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno pada tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian Egbert de Vries pakar berkebangsaan Belanda pada tahun 1934, selanjutnya Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946.
Pada jaman pemerintahan Hindia Belanda kegiatan transmigrasi disebut kolonisasitransmigrasi  pada masa itu dimaknai sebagai program pemindahan penduduk yang menyeberangi laut (trans), dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa. Dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pembangunan daerah-daerah di luar pulau Jawa.
Terlihat disitu bahwa pemerintah Indonesia menjelang kemerdekaan memutuskan untuk melanjutkan program tersebut dengan tujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar lebih kokoh lagi melalui berbauran antar etnis. Dan itu berlanjut sampai reformasi yang dimulai sejak tahun 1998.
Pada tahun 1960 dikeluarkanlah PERPU Nomor 29, tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi. Dalam PERPU tujuan penyelenggaraan transmigrasi dibatasi atau dipersempit pada hal-hal yang menyangkut: keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan jalan :Membuka sumber-sumber alam dan mengusahakan tanah secara teratur; Mengurangi tekanan penduduk di daerah-daerah padat penduduk dan mengisidaerah kosong atau tipis penduduk.
Pada era otonomi daerah khususnya satu tahun menjelang era reformasi lahirlah Undang-Undang R.I. Nomor 15 Tahun 1997, tentang Ketransmigrasian. Dalam undang-undang tersebut penyelenggaraan transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan kesejaheteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, serta memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Tujuannya lebih disederhanakan agar daerah (otonomi) dapat mengembangkan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan itu hanya bingkai pembatas, di dalamnya harus berkembang sesuai kondisi masing-masing daerah. Kondisi yang beragam harus dilihat sebagai suatu hikmah. Tujuan ketahanan dan pertahanan tidak dimasukkan karena dianggap sudah terwakili dalam tujuan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak akan popular di alam reformasi. Artinya selama ini yang menjadi esensi dari penyelenggaraan transmigarsi, adalah untuk  mempersatukan nusantara sebagai bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu harus ada sinergitas yang baik diantara kementerian/Lembaga maupun non lembaga terkait agar program ini optimal.

Tidak ada komentar: