Rabu, 02 Maret 2016

Catatan Blog Seorang Prajurit Perbatasan.

Catatan Blog Seorang Prajurit Perbatasan. 


Blog itu adalah www.wilayahperbatasan.com yang sinergis dengan blog www.wilayahpertahanan.com, idenya sejak awal adalah sebuah upaya untuk ikut memberikan sumbangsih pemikiran terkait strategi pembangunan wilayah perbatasan berikut konsep pertahanannya. Pengalaman penulis yang banyak terlibat dengan perbatasan, baik sebagai teknisi pelaksana, pengeksekusi program hingga terlibat dalam pengagas, pengkaji dan pembuat konsep Kebijakan tentang perbatasan dan pertahanannya meneguhkan penulis untuk membangun blog ini. Nyatanya sejak tahun 2009 hingga saat ini blog tersebut tidak pernah absen dalam memberikan masukan-masukan, pandangan serta harapan agar pembangunan wilayah perbatasan dan strategi pertahanannya bisa lebih baik dari yang ada.

Dalam penulisan Blog ini saya telah meramunya sedemikian rupa, sehingga ia patut untuk dibaca oleh para pemerhati atau pencinta wilayah perbatasan. Pertama yang jadi rumusan adalah mempublikasikan arus pemikiran utama terkait perbatasan, hal ini biasanya saya angkat dari bahan berbagai diskusi yang mengemuka di lingkungan Kemhan tempat saya bekerja; kemudian dipadukan dengan berbagai pemikiran serupa dari lingkungan Perguruan Tinggi atau para ahli yang memang sudah lama menggeluti perbatasan. Berikutnya dengan memperhatikan tulisan-tulisan yang ada pada media masa arus utama-khususnya Kompas-Suara Pembaruan-Jawa Pos-Tempo Dll. Sering saya ambilkan hasil-hasil reportase wartawan mereka-dengan maksud memperlihatkan pada pembaca Blog terkait isu dan realitas perbatasan secara nyata. Hal itu lebih diperkaya lagi, setelah adanya Pusat Riset Pertahanan Perbatasan – Universitas Pertahanan Indonesia, yang sekaligus ikut menjadi peneliti di dalamnya (2010-2012). Sebagai penulis saya telah mencoba membuat resep agar isi Blog tersebut layak jadi bahan bacaan yang punya kelas tersendiri, tetapi tetap sederhana.
Catatan Blog Seorang Prajurit Perbatasan Indonesia dikenal dan sering disebut sebagai sebuah negara benua maritim. Hamparan lautnya yang luas, terdiri dari belasan ribu pulau dengan panjang pantai lebih dari 81 ribu km. Secara geografis  Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia dengan poros maritimnya menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra  ( Hindia dan Pasifik) jaringan utama perdagangan di belahan dunia timur.  Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara  sahabat yaitu  India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTimor Leste. Selain itu terdapat 92 (sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan tiga belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.
Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis, baik sebagai kedaulatan, sebagai pangkal pertahanan, sebagai halaman depan kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam penetapan garis batas wilayah territorial, zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Indonesia. Sebagai halaman depan bangsa ia sekaligus jadi pusat integrasi perekonomian, sosial budaya dengan negara tetangga dalam suatu masyarakat Asean dan Dunia.  Karena itu tidak diragukan lagi perbatasan Negara mempunyai arti penting dalam pembangunan kedaulatan negara. Kita perlu tahu bagaimana perbatasan itu di tata dan bagaimana cara pengembangannya. Karena itu ada baiknya kalau Anda berkenan membaca Catatan Blog seorang Prajurit Perbatasan yang ikut menggeluti dinamika pengembangan dan pembangunan wilayah perbatasan.



Penyelesaian masalah perbatasan merupakan amanat dan kewajiban institusional yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah RI. Penyelesaian masalah penegasan perbatasan akan memberikan kepastian hukum tentang wilayah kedaulatan dan pada gilirannya akan memberikan ketegasan dan kepastian batas wilayah NKRI. Penyelesaian masalah perbatasan akan menjamin pelaksanaan pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dan kedaulatan negara serta perlindungan wilayah NKRI oleh aparat pertahanan negara dan aparat penegak  hukum nasional. Namun demikian bisa dipahami, penyelesaian penegasan batas wilayah RI dengan negara tetangga membutuhkan waktu yang lama karena pengaruh berbagai faktor, antara lain:
Kepentingan nasional masing- masing negara; dinamika politik dalam negeri masing-masing negara; aspek-aspek teknis dalam menetapkan klaim batas wilayah; perundingan yang memakan waktu panjang karena menyangkut hal prinsip kepastian batas wilayah negara; dinamika tim perunding yang melibatkan berbagai instansi terkait; dan proses ratifikasi internal masing-masing negara.
Sebelum pemerintahan Jokowi-JK, masalah yang dianggap jadi kendala  adalah adanya keterbatasan sinergitas antara instansi penegasan batas itu sendiri  yang pada intinya bersumber pada lemahnya koordinasi, yang pada dasarnya mencerminkan lemahnya kemampuan manajemen di masing-masing stake holder yang mengawaki permasalahan ini. Meskipun sudah ada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan besarnya dinamika yang tumbuh dalam pengelolaan pemerintahan di negara kita, dan besarnya keinginan untuk mentrasfer berbagai kewenangan yang ada dipemerintahan pusat ke dearah, dan meski sudah ada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah yang telah memberikan otonomi atau kewenangan yang lebih besar kepada daerah.  
Tetapi kenyataannya malah sebaliknya jajaran Kementerian/Lembaga dan para stake holder yang terlibat di daerah perbatasan meski sudah melakukan penyesuasian, tetapi pada persoalan intinya masih tetap dengan pola lama. Lebih mementingkan Kementerian/Lembaganya sendiri. Mereka hanya ingin agar mereka lebih banyak dapat anggaran.
Akibatnya adalah tidak adanya suatu program kerja penegasan batas yang bersinergi secara nasional yang bisa dihasilkan oleh para stake holder penegasan  batas yang selama ini telah melakukan pekerjaan itu sampai 30 tahun lebih. Nyatanya negara kita belum punya GRAND DESIGN TENTANG PENYELESAIAN PENEGASAN  BATAS NEGARA secara keseluruhan. Tidak adanyanya grand design penyelesaian Penegasan  Batas, maka secara tidak langsung hal seperti itu memperlihatkan tidak adanya program kerja yang jelas terkait penyelesaian Penegasan  Batas ini. Memang hal itu juga tidak bisa terlepas dari keinginan negara tetangga. 
Tetapi selama ini yang penulis lihat dan rasakan adalah ketidak siapan Tim perbatasan kita dalam segala hal. Baik dalam merumuskan tugas visi dan misi pembangunan perbatasan, pengorganisasian, dan pendanaannya. Padahal salah satu ancaman yang paling realistik dari kajian Kementerian Pertahanan adalah prihal konflik terbuka yang diakibatkan persoalan penegasan  batas yang tidak jelas atau belum selesai. Kenyataan seperti ini sesungguhnya sudah dipahami  sejak lama. Tentu kalau kita membicarakan perbatasan maka tidak akan berahir hanya di sini.
Blog itu adalah www.wilayahperbatasan.com yang sinergis dengan blog www.wilayahpertahanan.com, idenya sejak awal adalah sebuah upaya untuk ikut memberikan sumbangsih pemikiran terkait strategi pembangunan wilayah perbatasan berikut konsep pertahanannya. Pengalaman penulis yang banyak terlibat dengan perbatasan, baik sebagai teknisi pelaksana, pengeksekusi program hingga terlibat dalam pengagas, pengkaji dan pembuat konsep Kebijakan tentang perbatasan dan pertahanannya meneguhkan penulis untuk membangun blog ini. Nyatanya sejak tahun 2009 hingga saat ini blog tersebut tidak pernah absen dalam memberikan masukan-masukan, pandangan serta harapan agar pembangunan wilayah perbatasan dan strategi pertahanannya bisa lebih baik dari yang ada.
Dalam penulisan Blog ini saya telah meramunya sedemikian rupa, sehingga ia patut untuk dibaca oleh para pemerhati atau pencinta wilayah perbatasan. Pertama yang jadi rumusan adalah mempublikasikan arus pemikiran utama terkait perbatasan, hal ini biasanya saya angkat dari bahan berbagai diskusi yang mengemuka di lingkungan Kemhan tempat saya bekerja; kemudian dipadukan dengan berbagai pemikiran serupa dari lingkungan Perguruan Tinggi atau para ahli yang memang sudah lama menggeluti perbatasan. Berikutnya dengan memperhatikan tulisan-tulisan yang ada pada media masa arus utama-khususnya Kompas-Suara Pembaruan-Jawa Pos-Tempo Dll. Sering saya ambilkan hasil-hasil reportase wartawan mereka-dengan maksud memperlihatkan pada pembaca Blog terkait isu dan realitas perbatasan secara nyata. Hal itu lebih diperkaya lagi, setelah adanya Pusat Riset Pertahanan Perbatasan – Universitas Pertahanan Indonesia, yang sekaligus ikut menjadi peneliti di dalamnya (2010-2012). Sebagai penulis saya telah mencoba membuat resep agar isi Blog tersebut layak jadi bahan bacaan yang punya kelas tersendiri, tetapi tetap sederhana.



Tidak ada komentar: