Catatan Blog Seorang Prajurit Perbatasan.
Blog itu adalah www.wilayahperbatasan.com yang sinergis dengan blog www.wilayahpertahanan.com, idenya sejak awal adalah sebuah upaya untuk ikut memberikan sumbangsih pemikiran terkait strategi pembangunan wilayah perbatasan berikut konsep pertahanannya. Pengalaman penulis yang banyak terlibat dengan perbatasan, baik sebagai teknisi pelaksana, pengeksekusi program hingga terlibat dalam pengagas, pengkaji dan pembuat konsep Kebijakan tentang perbatasan dan pertahanannya meneguhkan penulis untuk membangun blog ini. Nyatanya sejak tahun 2009 hingga saat ini blog tersebut tidak pernah absen dalam memberikan masukan-masukan, pandangan serta harapan agar pembangunan wilayah perbatasan dan strategi pertahanannya bisa lebih baik dari yang ada.
Dalam penulisan Blog ini saya
telah meramunya sedemikian rupa, sehingga ia patut untuk dibaca oleh para
pemerhati atau pencinta wilayah perbatasan. Pertama yang jadi rumusan adalah
mempublikasikan arus pemikiran utama terkait perbatasan, hal ini biasanya saya
angkat dari bahan berbagai diskusi yang mengemuka di lingkungan Kemhan tempat
saya bekerja; kemudian dipadukan dengan berbagai pemikiran serupa dari
lingkungan Perguruan Tinggi atau para ahli yang memang sudah lama menggeluti
perbatasan. Berikutnya dengan memperhatikan tulisan-tulisan yang ada pada media
masa arus utama-khususnya Kompas-Suara Pembaruan-Jawa Pos-Tempo Dll. Sering
saya ambilkan hasil-hasil reportase wartawan mereka-dengan maksud
memperlihatkan pada pembaca Blog terkait isu dan realitas perbatasan secara
nyata. Hal itu lebih diperkaya lagi, setelah adanya Pusat Riset Pertahanan
Perbatasan – Universitas Pertahanan Indonesia, yang sekaligus ikut menjadi
peneliti di dalamnya (2010-2012). Sebagai penulis saya telah mencoba membuat
resep agar isi Blog tersebut layak jadi bahan bacaan yang punya kelas
tersendiri, tetapi tetap sederhana.
Catatan Blog Seorang Prajurit
Perbatasan Indonesia dikenal dan sering
disebut sebagai sebuah negara benua maritim. Hamparan lautnya yang luas,
terdiri dari belasan ribu pulau dengan panjang pantai lebih dari 81 ribu km.
Secara geografis Indonesia merupakan
Negara Kepulauan terbesar di dunia dengan poros maritimnya menghubungkan dua
benua (Asia-Australia) dan dua samudra (
Hindia dan Pasifik) jaringan utama perdagangan di belahan dunia timur. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara
sahabat yaitu India, Thailand,
Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, Papua Nugini,
Australia dan Timor Leste dan di darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu
; Malaysia, Papua Nugini dan RDTimor Leste. Selain itu terdapat 92 (sembilan
puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan tiga
belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.
Wilayah perbatasan memiliki
nilai strategis, baik sebagai kedaulatan, sebagai pangkal pertahanan, sebagai
halaman depan kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam penetapan garis batas
wilayah territorial, zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Indonesia.
Sebagai halaman depan bangsa ia sekaligus jadi pusat integrasi perekonomian,
sosial budaya dengan negara tetangga dalam suatu masyarakat Asean dan
Dunia. Karena itu tidak diragukan lagi
perbatasan Negara mempunyai arti penting dalam pembangunan kedaulatan negara.
Kita perlu tahu bagaimana perbatasan itu di tata dan bagaimana cara
pengembangannya. Karena itu ada baiknya kalau Anda berkenan membaca Catatan
Blog seorang Prajurit Perbatasan yang ikut menggeluti dinamika pengembangan dan
pembangunan wilayah perbatasan.
Penyelesaian masalah
perbatasan merupakan amanat dan kewajiban institusional yang harus dilaksanakan
oleh Pemerintah RI. Penyelesaian masalah penegasan perbatasan akan memberikan
kepastian hukum tentang wilayah kedaulatan dan pada gilirannya akan memberikan
ketegasan dan kepastian batas wilayah NKRI. Penyelesaian masalah perbatasan
akan menjamin pelaksanaan pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dan
kedaulatan negara serta perlindungan wilayah NKRI oleh aparat pertahanan negara
dan aparat penegak hukum nasional. Namun
demikian bisa dipahami, penyelesaian penegasan batas wilayah RI dengan negara
tetangga membutuhkan waktu yang lama karena pengaruh berbagai faktor, antara
lain:
Kepentingan nasional masing-
masing negara; dinamika politik dalam negeri masing-masing negara; aspek-aspek
teknis dalam menetapkan klaim batas wilayah; perundingan yang memakan waktu
panjang karena menyangkut hal prinsip kepastian batas wilayah negara; dinamika
tim perunding yang melibatkan berbagai instansi terkait; dan proses ratifikasi
internal masing-masing negara.
Sebelum pemerintahan
Jokowi-JK, masalah yang dianggap jadi kendala
adalah adanya keterbatasan sinergitas antara instansi penegasan batas
itu sendiri yang pada intinya bersumber
pada lemahnya koordinasi, yang pada dasarnya mencerminkan lemahnya kemampuan
manajemen di masing-masing stake holder yang mengawaki permasalahan ini.
Meskipun sudah ada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan besarnya
dinamika yang tumbuh dalam pengelolaan pemerintahan di negara kita, dan
besarnya keinginan untuk mentrasfer berbagai kewenangan yang ada dipemerintahan
pusat ke dearah, dan meski sudah ada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
daerah yang telah memberikan otonomi atau kewenangan yang lebih besar kepada
daerah.
Tetapi kenyataannya malah
sebaliknya jajaran Kementerian/Lembaga dan para stake holder yang terlibat di
daerah perbatasan meski sudah melakukan penyesuasian, tetapi pada persoalan
intinya masih tetap dengan pola lama. Lebih mementingkan Kementerian/Lembaganya
sendiri. Mereka hanya ingin agar mereka lebih banyak dapat anggaran.
Akibatnya adalah tidak adanya
suatu program kerja penegasan batas yang bersinergi secara nasional yang bisa
dihasilkan oleh para stake holder penegasan
batas yang selama ini telah melakukan pekerjaan itu sampai 30 tahun
lebih. Nyatanya negara kita belum punya GRAND DESIGN TENTANG PENYELESAIAN
PENEGASAN BATAS NEGARA secara keseluruhan.
Tidak adanyanya grand design penyelesaian Penegasan Batas, maka secara tidak langsung hal seperti
itu memperlihatkan tidak adanya program kerja yang jelas terkait penyelesaian
Penegasan Batas ini. Memang hal itu juga
tidak bisa terlepas dari keinginan negara tetangga.
Tetapi selama ini yang
penulis lihat dan rasakan adalah ketidak siapan Tim perbatasan kita dalam
segala hal. Baik dalam merumuskan tugas visi dan misi pembangunan perbatasan,
pengorganisasian, dan pendanaannya. Padahal salah satu ancaman yang paling
realistik dari kajian Kementerian Pertahanan adalah prihal konflik terbuka yang
diakibatkan persoalan penegasan batas
yang tidak jelas atau belum selesai. Kenyataan seperti ini sesungguhnya sudah
dipahami sejak lama. Tentu kalau kita
membicarakan perbatasan maka tidak akan berahir hanya di sini.
Blog itu adalah
www.wilayahperbatasan.com yang sinergis dengan blog www.wilayahpertahanan.com,
idenya sejak awal adalah sebuah upaya untuk ikut memberikan sumbangsih
pemikiran terkait strategi pembangunan wilayah perbatasan berikut konsep
pertahanannya. Pengalaman penulis yang banyak terlibat dengan perbatasan, baik
sebagai teknisi pelaksana, pengeksekusi program hingga terlibat dalam pengagas,
pengkaji dan pembuat konsep Kebijakan tentang perbatasan dan pertahanannya
meneguhkan penulis untuk membangun blog ini. Nyatanya sejak tahun 2009 hingga
saat ini blog tersebut tidak pernah absen dalam memberikan masukan-masukan,
pandangan serta harapan agar pembangunan wilayah perbatasan dan strategi pertahanannya
bisa lebih baik dari yang ada.
Dalam penulisan Blog ini saya
telah meramunya sedemikian rupa, sehingga ia patut untuk dibaca oleh para
pemerhati atau pencinta wilayah perbatasan. Pertama yang jadi rumusan adalah
mempublikasikan arus pemikiran utama terkait perbatasan, hal ini biasanya saya
angkat dari bahan berbagai diskusi yang mengemuka di lingkungan Kemhan tempat
saya bekerja; kemudian dipadukan dengan berbagai pemikiran serupa dari
lingkungan Perguruan Tinggi atau para ahli yang memang sudah lama menggeluti
perbatasan. Berikutnya dengan memperhatikan tulisan-tulisan yang ada pada media
masa arus utama-khususnya Kompas-Suara Pembaruan-Jawa Pos-Tempo Dll. Sering
saya ambilkan hasil-hasil reportase wartawan mereka-dengan maksud
memperlihatkan pada pembaca Blog terkait isu dan realitas perbatasan secara
nyata. Hal itu lebih diperkaya lagi, setelah adanya Pusat Riset Pertahanan
Perbatasan – Universitas Pertahanan Indonesia, yang sekaligus ikut menjadi
peneliti di dalamnya (2010-2012). Sebagai penulis saya telah mencoba membuat
resep agar isi Blog tersebut layak jadi bahan bacaan yang punya kelas
tersendiri, tetapi tetap sederhana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar