Tapal Batas, Melihat profil perbatasan
Oleh harmen batubara
Sejauh
yang kita pahami, pengenalan terhadap wilayah perbatasan boleh dikatakan masih
sangat terbatas, apalagi pengembangannya. Dalam hal inilah Buku Tapal Batas
Profil Wilayah Perbatasan ingin diperkenalkan. Kawasan perbatasan relatif masih
kurang mendapat perhatian, bahkan meski sudah da lam era reformasi dan zaman otonomi
daerah seperti saat ini. Pola pemerintahan masih bersifat sentralistik.
Hal ini lah yang menyebabkan kawasan perbatasan menjadi 'daerah belakang' dari Indonesia. Keadaan ini menimbulkan
adanya keterbatasan sarana dan prasarana wilayah, kesenjangan sosial,
ekonomi dan teknologi dengan
negara tetangga. Memang harus diakui setelah pemerintahan Jokowi-JK ada
perubahan yang sangat drastic, terutama dengan keinginan presiden yang
membangun Indonesia dari pinggiran atau perbatasan. Semua berubah total. Dari
yang tadinya serba terbelakang kini akan dijadikan benar-benar halaman depan
bangsa.
Indonesia
merupakan sebuah negara yang memiliki daerah perbatasan darat antar negara yang cukup panjang, yaitu
sepanjang ± 3.200 km. Kawasan perbatasan
antar negara ini memiliki potensi yang potensil dan strategis bagi
perbatasan lewat pengem bangan kegiatan perdagangan internasional,
yang saling menguntungkan bagi
Indonesia dan negara tetang ganya. Bahkan sepanjang kawasan perbatasan tersebut
secara intemasional telah ditetapkan sebagai bagian dari Asean
Connectiviti serta daerah pertumbuhan ASEAN Timur yang lebih dikenal dengan
sebutan BIMP-EAGA (Brunei-hdonesia-
Malaysia - Philipina East Asean Growth Area).
Dikait
kan dengan semangat pemerintah untuk membangun infrastruktur berkelas di
wilayah perbatasan, semestinya pihak pemda perbatasan sudah mulai membenahi
wilayahnya sendiri, khususnya dengan memperhatikan dan meng integrasikannya
dengan pembangunan berbagai potensi yang ada di daerahnya. Misalnya potensi
pariwisata, perkebunan, pertanian dll. Saat ini sebenarnya adalah
waktu yang tepat bagi Pemerintah Daerah perbatasan untuk aktif membenahi
wilayah perbatasannya. Hal ini terkait dengan semangat Pemerintah Pusat yang
tengah giat-giatnya membangun infrastruktur di perbatasan. Buku ini juga mencoba
memperlihatkan profil Kabupaten perbatasan yang ada di perbatasan. Dari data
yang ada, ternyata potensi pariwisatanya sangat besar dan menarik. Untuk
mengoptimalkan potensi ini, Pemda perbatasan tentu perlu proaktif menambah
berbagai infrastruktur yang membuat potensi pariwisata ini kian diminati oleh
para investor.Kita percaya tanpa peran aktif dari Pemda maka potensi daerahnya
tidak akan bisa dikelola secara optimal.
Kabupaten
Perbatasan
Secara
administratip wilayah perbatasan darat melintasi atau melewati 5 Kabupaten di
Kalimantan Barat ( Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu) berbatasan dengan Sarawak
Malaysia sepanjang 966 km; satu (1) kabupaten di Kalimantan Timur ( Kutai Barat) dan (2)
kabupaten di Kalimantan Utara (Malinau, Nunukan) berbatasan dengan Sabah,
Malaysia sepanjang 1038 km; Lima (5) Kabupaten/Kota di Papua (Kota Jayapura,
Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke) berbatasan dengan Papua
Nugini sepanjang 820 km ; dan Tiga(3)
kabupaten di Nusatenggara Timur (Belu, Kupang dan Timor Tengah Utara)
berbatasan dengan Timor Leste sepanjang ± 300km.
Tidak
sedikit diantara kita yang masih asing dengan bagaimana Batas itu dahulunya
ditetapkan oleh para pemilik kekuasan di era colonial.Ternyata Belanda dan
Inggeris menetapkan perbatasan itu, mereka lakukan dengan memanfaatkan para
ahli dan peralatan perpetaan mereka. Untuk perbatasan di pulau Kalimantan
misalnya, kedua negara memerlukan waktu sejak tahun 1891 hingga tahun 1928 atau
dalam rentang waktu 37 tahun. Dari napak tilas pengukuran yang mereka lakukan,
ternyata mereka memang menelusuri wilayah itu dengan cara mendatanginya
sendiri. Bayangkan mereka ke perbatasan dari Pontianak ke perbatasan di sekitar
Entikong masih memanfaatkan jalur sungai dan jalan darat. Untuk mendorong
logistic, mereka sepenuhnya mengandalkan dukungan tenaga manusia. Maksudnya
tidak dengan memanfaatkan kuda, atau peralatan teknologi lainnya. Karena memang
sarana seperti itu belum ada waktu itu. Karena itu dalam buku ini juga
dijelaskan juga, setelah ratusan tahun kemudian kedua negara bekas jajahan
(Indonesia-Malaysia) melakukan penegasan perbatasan itu kembali.
Wilayah
perbatasan memiliki nilai strategis baik sebagai kedaulatan, sebagai pangkal
pertahanan, sebagai halaman depan kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam
penetapan garis batas wilayah territorial, Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas
Kontinen Indonesia. Sebagai halaman depan bangsa ia sekaligus jadi pusat
interaksi perekonomian, sosial budaya dengan negara tetangga dalam suatu
masyarakat Asean dan Dunia. Karena itu
tidak diragukan lagi Garis Perbatasan mempunyai arti penting dalam pembangunan
kedau latan negara.
Penegasan
batas itu kembali dilakukan setelah ratusan tahun kemudian, tepatnya dari tahun
1973-hingga sekarang atau lebih dari 40 tahun. Ternyata penegasan batas itu
juga belum selesai. Masih terdapat sepuluh Outstanding Boundary Problems (OBP)
yang kedua negara belum sepakat terkait batas tersebut. Banyak hal yang jadi
kendalanya. Mulai dari manajemen atau pengorganisasian penegasan batas itu
sendiri sampai dengan kemampuan manajerial para pengelola yang ditugaskan.
Sehingga banyak hal yang dilakukan itu sebetulnya jauh dari memadai. Dalam hal
penegasan kembali batas ini, kita dapat melihat berbagai kelemahan yang
dilakukan oleh para stake holder. Para stake holder yang semestinya bisa berperan lebih maksimal.
Tetapi hal itu tidak terjadi, karena yang menjadi pimpinan para stake holder
ini begitu banyak dan juga awam dengan penegasan batas itu sendiri.
Kedengarannya konyol dan sangat melukai rasa nasionalisme itu sendiri. Tapi hemat
saya, ya seperti itulah yang terjadi.
Meskipun
arah kebijakan pengelolaan di wilayah perbatasan telah berubah dan diubah sejak
berdirinya BNPP dari kebijakan
pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi kedalam (inward looking)
menjadi keluar (outward looking). Paradigma pengelolaan secara “outward
looking” tersebut diarahkan untuk mengelola wilayah perbatasan sebagai halaman
depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang keluar/masuk orang, barang
dan semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi
perbatasan di Indonesia, baik perbatasan darat maupun laut berbeda satu dengan
yang lainnya. Demikian pula dengan negara-negara tetangga yang berbatasan,
dimana setiap negara memiliki karektaristik yang berbeda. Beberapa negara
tetangga memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik, namum sebagian
lainnya memiliki kondisi sosial ekonominya lebih terbelakang. Dengan adanya
kondisi tersebut, maka masing-masing kawasan perbatasan memerlukan pendekatan
yang berbeda.
Ruang
wilayah negara merupakan kesatuan wadah yang menentukan keberhasilan missi
pertahanan negara. Karena itu perlu di kelola secara benar dan
berkesinambungan. Salah satu upaya dalam pengelolaan wilayah adalah melalui
Penataan Ruang Wilayah Nasional yang di selenggarakan secara terencana, terpadu
oleh pemerintah dengan melibatkan segenap masyarakat dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan rakyat. Dalam perspektif
pertahanan, penataan ruang wilayah negara di selenggarakan dengan strategi
penataan ruang kawasan pertahanan baik pada masa damai maupun dalam situasi
perang. Kedepan aspek penataan ruang kawasan pertahanan akan semakin penting
untuk ditangani dan penanganannya secara lintas sektoral. Persoalan tata ruang
di masa mendatang akan semakin kompleks dan memerlukan peran serta para pihak.
Belum
tuntasnya penegasan dan penetapan garis batas antar negara akan dapat
berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan antar negara dimasa datang.
Terlebih lagi permasalahan garis batas adalah masalah sensitif yang sulit
dikompromikan. Boleh dikatakan hampir
semua negara Asean mempunyai permasalahan batas dengan negara tetangganya.
Termasuk di dalamnya persolan batas di Laut China Selatan. Disamping garis
batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam dan kondisi geografi
juga merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu hubungan antar negara. Oleh
karenanya perlu dirumuskan kebijakan pembangunan di wilayah perbatasan, mulai
dari bidang pertahanan secara komfrehensif yang dipadukan dengan pembangunan
dan pengelolaan wilayah perbatasan
dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Realitas
yang ada bahwa keamanan nasional yang kini dihadapi mempunyai keterkaitan
dengan isu-isu yang berdimensi eksternal, yang tidak terlepas dari akumulasi
aspek instabilitas ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam, yang cenderung
bersifat asimetris. Pada tingkat regional, perkembangan kinerja ASEAN relatif
dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kerjasama ekonomi dan keamanan,
termasuk semakin meluasnya jaringan ASEAN, menyusul terlibatnya sejumlah negara
di luar kawasan dalam kerjasama regional ASEAN (ASEAN Plus 3 dan 6). Gagasan
Gagasan “Security Community” dan peran ASEAN Regional forum dapat menjadi pintu
dan sekaligus media strategis dalam mengembangkan kerjasama dan dialog dalam
meningkatkan rasa saling percaya serta penyelesaian konflik di kawasan.
Penanganan sejumlah kejahatan trannasional termasuk terorisme dapat di atasi
secara signifikan dan tergolong mengalami kemajuan, sehingga dunia
internasional semakin memberikan perhatiannya dalam mendukung mempertahankan
stabili tas di kawasan.
Belum
oftimalnya kerjasama antar negara dalam penanggulangan pelanggaran hukum di
perbatasan. Kerjasama antar negara untuk menanggulangi pelanggaran hukum di
kawasan perbatasan seperti illegal logging, illegal fishing, penyelundupan
narkotika, perompak laut, pelanggaran batas negara dan berbagai jenis
pelanggaran lainnya belum di laksanakan secara oftimal. Pembicraan bilateral
untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan negara tetangga perlu di
lakukan, mengingat sumberdaya yang telah dicuri selama ini merugikan negara
dalam jumlah yang cukup besar. Untunglah setelah pemerintahan Jokowi-JK semua
yang terkait keamanan laut dan perikanan kini menjadi jauh lebih baik dan lebih
tegas.
Buku
ini disusun dengan tujuan memberikan gambaran secara utuh wilayah negara yang
terkait wilayah perbatasan mulai dari
garis batas, tugu-tugu batas, pos-pos lintas batas serta berbagai asesori
perbatasan lainnya seperti jalan raya, jalan inspeksi, jalan tikus, Papan Nama,
Gapura dan sosok atau Beacon. Buku ini juga akan memperlihatkan bagaimana
assets perbatasan tersebut di pelihara, dikembangkan dan bagaimana peran Pos-pos lintas batas selama
ini dioptimalkan dalam pengamanan dan memberikan rasa aman di wilayah
perbatasan dan semua itu di uraikan serta di untai dengan berbagai permasalahan
perbatasan dan isu-isu yang berkembang dari sana.
Tentu
saja Buku ini masih jauh dari sempurna namun demikian akan terus diupayakan
agar dapat menampilkan realitas maupun
kondisi batas di perbatasan. Diyakini materi dan penyajian dalam penulisan buku
terkait perbatasan ini masih sangat sederhana dan masih terdapat berbagai keterbatasan.
Karena itu masih diperlukan bantuan para pihak khususnya pemerintah
daerah, Kodam perbatasan, instansi terkait dan masyarakat di wilayah perbatasan untuk
ikut serta memberikan dan meleng kapi berbagai informasi yang telah ada. Anda
juga bisa melihat daftar isi bukunya sebagai berikut:
Daftar
Isi
Kata
Pengantar
Sekapur
Sirih
Daftar
Isi
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2
Yang Ingin Disampaikan Dengan Buku ini
1.3
Grand Design Pembangunan Wilayah Perbatasan
1.4 Cara Bertutur
1.5 Sistimatika Penulisan.
1.6 Pengertian-Defenisi
BAB
II PENETAPAN GARIS BATAS NEGARA
2.1 Penetapan Garis Batas Republik Indonesia-
Malaysia
2.2 Penetapan Garis Batas Republik
Indonesia-Papua New Guinea
2.3 Penetapan Garis Batas Republik
Indonesia-Timor Leste
BAB
III PENEGASAN GARIS BATAS NEGARA
3.1 Penegasan Garis Batas Republik Indonesia – Malaysia
3.1.1 Metode Penegasan Batas
3.1.2 Hasil Survei Bersama.
3.1.3 Investigation, Refixation,
and Maintenance (IRM)
3.2
Penegasan Batas Republik
Indonesia(ri)-Papua New Guinea (PNG)
3.2.1 Teknik/Metode Pengukuran Tugu MM
3.2.2 Hasil Survei Penegasan Batas
3.3 Penegasan
Batas Republik Indonesia-Timor Leste
3.3.1 Teknik/Metode Penegasan Batas
3.3.2 Hasil penegasan perbatasan antara RI-RDTL
Catatan:
Sekilas Tentang Penanganan Tegas Batas Antar Negara Selama Ini
BAB
IV PERMASALAHAN GARIS BATAS DAN ISSU
PERBATASAN
4.1
Permasalahan Garis Batas Republik Indonesia-Malaysia
4.1.1
Permasalahan Batas di Sektor Barat (Kal
Barat-Sarawak)
4.1.2
Permasalahan Batas di Sektor Timur (Kal Timur,Kal Utara-Sabah)
4.2
Permasalahan Batas Indonesia – Papua New Guinea
4.3 Permasalahan Batas Indonesia-Timor Leste
4.4 Yang Jadi Berita Terkait Perbatasan
4.4.1
Permasalahan batas negara antara Indonesia dan Malaysia
4.4.2 Isu Perbatasan Indonesia – Papua NewGuinea
4.4.3
Isu Masalah Perbatasan Indonesia – Timor Leste
BAB
V PROFIL BATAS
5.1 Batas Negara Indonesia – Malaysia
5.1.1
Profil Perbatasan Kalimantan Barat dalam Lokasi Prioritas Kalimantan Barat
5.1.2
Profil Perbatasan Kalimantan Utara dalam Lokasi Prioritas Kalimantan Utara
5.1.3
Profil Perbatasan Kalimantan Timur dalam Lokasi Prioritas Kalimantan Timur
5.2
Profil Perbatasan Republik Indonesia-Papua New Guinea
5.3
Profil Perbatasan Republik Indonesia-Timor Leste
Sekilas
Tentang Penulis
Daftar
Bacaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar