Senin, 12 Agustus 2013

Penuntasan Kemiskinan di Perbatasan, Masih Bingung Dari Mana Mulainya? | WilayahPerbatasan.com

Penuntasan Kemiskinan di Perbatasan, Masih Bingung Dari Mana Mulainya? | WilayahPerbatasan.com

Untuk melihat sosok desa di perbatasan bisa kita ambilkan Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan yang merupakan    salah satu kawasan perbatasan perbatasan RI-Malaysia di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.  Keterbatasan infrastruktur jalan, transportasi dan komunikasi menjadikan daerah ini terisolir dan biaya tinggi untuk bisa berkunjung ke daerah tersebut.


Kecamatan Lumbis Ogong terdiri dari 49 desa yaitu Desa Batung, Bokok, Bulu Laun Hilir, Bulu Laun Hulu, Bulu Mengelom, Duyan, Jukup, Kabungalor, Kalam Buku, Kalisun, Kuyo, Labang, Labuk, Lagas, Langgason, Lepaga, Limpakon, Linsayung, Long Bulu, Mamasin, Nan Sapan, Nantukidan, Ngawol, Paluan, Panas, Payang, Salan, Samunti, Sanal, Sedalit, Semata, Sibalu, Sinampala I, Sinampala II, Sumantipal, Sumentobol, Sungoi, Suyadon, Tadungus, Tambalang Hilir, Tambalang Hulu, Tantalujuk, Tantu Libing, Tau Lumbis, Tetagas, Tukulon, Tumatalas, Ubel Alung dan Desa Ubel Sulek.
Seluruh desa tersebut tidak mempunyai akses jalan darat  termasuk dari ibu kota kecamatan  sampai dengan desa desanya khususnya Desa Labang dan Desa Sumantipal. ( Termasuk salah satu OBP outstanding Boundary Problem RI-Malaysia). Saat ini, masyarakat Lumbis Ogong dapat memanfaatkan sarana komunikasi seiring dengan selesainya pembangunan 1 (satu) BTS (base transceiver station) di Desa Samunti, sehingga desa-desa disekitar Desa Binter yang menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Lumbis Ogong dapat menikmati telepon celuler untuk berhubungan dengan sanak saudara di luar daerah.  Kalau saja pemerintah bisa menambah 3 BTS lagi di  Desa Labang, Desa Panas dan Desa Simantipal. Maka wilayah ini akan bisa berkomunikasi dengan saudaranya di nusantara.
Selama ini banyak program-program pemerintah yang diberikan di wilayah perbatasan menjadi terbengkelali dan rusak, karena memang melalui jalur birokrasi panjang. Misalnya bantuan peralatan akses komunikasi dari Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo, bayangkan dari Jakarta), maupun solar cell dalam beberapa bulan telah rusak karena pemberian bantuan ini sipatnya adhoc serta tidak dibarengi pelatihan kepada warga sekitar untuk perbaikan ataupun penggantian alat sparepart-nya. Mereka datang pasang bagikan dan pergi. Begitu juga program-program Kementerian/Lembaga lainnya. Mereka datang-pasang dan pergi-soal apakah itu bermakna atau tidak sepertinya bukan lagi urusan mereka. Yang penting sudah sesuai dengan kontrak mereka di pusat sana soal apakah nantinya akan bermakna atau tidak bagi masyarakat setempat itu sudah persoalan lain.

Dukungan Anggaran Besar

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,8 triliun untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi berharap, anggaran dalam Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara (RAPPN) itu bisa digunakan secara optimal untuk penyediaan sarana dan prasarana untuk memberikan keterisolasian, pelayanan dasar masyarakat, serta penyediaan peralatan dan teknologi pengembangan ekonomi lokal.
“Jadi, totalnya ada sekitar Rp 7,8 triliun dana untuk mengelola wilayah negara dan kawasan perbatasan itu harus bisa dimaksimalkan untuk membangun wilayah perbatasan kita,” kata Mendagri dalam sambutan pada Rapat Kerja ke-5 BPPP, Kamis (18/7). Dia menjabarkan, anggaran pengelolaan tersebut terdiri dari anggaran yang disalurkan ke 24 kementerian dan lembaga sebesar Rp 7,3 triliun, dan sisanya, disalurkan dari anggaran Kemendagri, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 458,1 miliar dan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp 70,5 miliar.
Anggaran 2013 untuk perbatasan, lanjut Gamawan, meningkat sebesar 85 persen dibanding 2012 anggaran pengelolaan perbatasan hanya Rp 3,9 triliun. Dengan dana sebesar itu diharapkan angka kemiskinan penduduk di perbatasan dapat menurun mencapai target yang telah dipatok pemerintah, yaitu 14,20 persen pada tahun 2014. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah perbatasan diharapkan dapat meningkat signifikan menjadi 7,10 persen.
Secara lebih rinci Pagu Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran 2013 Sebesar Rp. 274.124.430.000,- Dengan Rincian Program Sebagai Berikut:
1) Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BNPP, telah dilakukan realokasi anggaran berupa pengurangan jumlah alokasi dari yang semula RP. 139.124.430.000,- menjadi Rp. 112.795.691.000,-. Kegiatan utama dalam cakupan Program ini adalah:
a)      Pelaksanaan dukungan perencanaan, kerjasama, dan hukum, dengan anggaran sebesar Rp. 78.572.626.000,-
  • Dukungan perencanaan program dan kegiatan tahunan;
  • Dukungan penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan;
  • Dukungan pelaksanaan Rapat Koordinasi Anggota BNPP;
  • Dukungan untuk implementasi kerjasama Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan; dan
  • Dukungan pelaksanaan Penyusunan Regulasi, antara lain, berupa penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Penyusunan Standar Operasional Prosedur, dan Pelaksanaan Legal Drafting.
b)     Penyelenggaraan administrasi keuangan, ketatausahaan dan operasional perkantoran, dengan anggaran sebesar Rp. 34.223.065.000,- yang akan digunakan untuk pembayaran gaji aparatur, pelayanan ketatausahaan, kepegawaian, dukungan kerumahtanggaan, dan operasional perkantoran.
c)     Pelaksanaan kegiatan di daerah melalui mekanisme Dekonsentrasi, dengan anggaran sebesar Rp. 12.500.000.000,- dengan rincian kegiatan berupa:
  • Penyusunan kebijakan program dan rencana kebutuhan anggaran daerah dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan;
  • Koordinasi pelaksanaan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan; serta
  • Evaluasi dan pengawasan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
d) Pelaksanaan kegiatan yang diusulkan melalui mekanisme New Inisiative,dengan anggaran sebesar Rp. 25.000.000.000,- yang akan digunakan untuk kegiatan Penyusunan Rencana IndukPengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan berbasis Lokasi Prioritaspada 111 (seratus sebelas) Kecamatan Lokasi Prioritas.
2) Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, terdapat penambahan alokasi dari yang semula Rp. 135.000.000.000,- menjadi Rp.161.328.739.000,- Kegiatan-kegiatan utama dalam cakupan Program ini adalah:
a) Pengelolaan Batas Wilayah Darat sebesar Rp. 17.250.000.000,-
b) Pengelolaan Batas Wilayah Laut dan Udara sebesar Rp.    13.800.000.000,-
c) Pengelolaan Lintas Batas Negara sebesar Rp29.440.000.000,-
d) Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Darat sebesar Rp. 17.250.000.000,-
e) Penataan Ruang Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 11.270.000.000,-
f) Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut sebesar Rp. 15.000.000.000,-
g) Pengelolaan Infrastruktur Fisik Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 28.290.000.000,-
h) Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesra Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 14.850.000.000,-
i) Pengelolaan Infrastruktur Pemerintahan Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 14.178.739.000,-

Lima Agenda Utama Pengelolan Perbatasan Tahun 2013

Pemerintah mempersiapkan lima agenda utama pengelolan perbatasan Negara yang dicapai selama 2013 guna meningkatkan pembangunan kawasan perbatasan di Tanah Air, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Jakarta. “Kelima agenda utama itu digunakan untuk mengendalikan kawasan perbatasan, yang sebagian besar anggarannya digunakan untuk menstimulasi daya ungkit pembangunan melalui dekonsentrasi dan tugas pembantuan,” kata Mendagri dalam Rapat Kerja V Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) di Hotel Borobudur, Jakarta Kamis 18 juli 2013.
Kelima agenda utama tersebut adalah terkait dengan penetapan dan penegasan batas wilayah Negara peningkatan pertahanan, keamanan dan penegakan hukum, pengembangan ekonomi kawasan, peningkatan pelayanan sosial dasa dan penguatan kelembagaan.

Pembangunan Infrastruktur di Daerah Perbatasan Negara

Pemerintah akan memprioritaskan 11 kecamatan yang berada di perbatasan terluar wilayah Indonesia guna menggejot rasio elektrifikasi di tempat itu. Ketua Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Gamawan Fauzi mengatakan, tahun ini pemerintah akan menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk wilayah perbatasan dengan total kapasitas sebesar 2.900 kilowatt (KW), atau sebanyak 58 unit yang tersebar di 10 provinsi, “Kesepuluh provinsi seperti di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Maluku,” ujar Gamawan di Jakarta saat kerja BNPP.
Gamawan yang juga mejabati Menteri Dalam Negeri mengatakan, dana untuk pembangunan PLTS tersebut berasal dari beberapa Kementerian, termasuk salah satunya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Sedangkan untuk infrastruktur kesejahteraan masyarakat seperti air bersih, pendidikan dan kesehatan, menurut Gumawan akan dibangun secara bergantian. “Untuk infrastruktur lainnya akan menyusul,” katanya.

Yang Ingin Kita Katakan

Pemerintah (BNPP) memang sudah membuat GRAND DESIGN pembangunan di wilayah/kawasan perbatasan, yang pada ujungnya kita kenal menghasilkan Lokasi-lokasi prioritas yang akan dibangun. Tetapi bagaimana jabaran dari pembangunannya di Lokasi prioritas ini? Sama sekali hanya mengandalkan pada kemauan Pemda setempat. Padahal kita tahu wilayah perbatasan ini membutuhkan pembukaan keterisolasian yang mampu mengaitkannya dengan pola pembangunan nasional dan Asean; sayangnya Grand Design itu tidak tersinergikan dengan Enam Koridor Pembangunan Ekonomi Nasional- tidak terkoneksikan dengan Konektivitas Asean.
Ketua BNPP Gamawan menjelaskan, dalam perencanaan tahunannya BNPP selalu melibatkan pemerintah pusat, kementerian, lembaga nonkementerian, provinsi dan kabupaten atau kota. “Sudah ditentukan lokasi prioritasnya yang diminta sekarang adalah grand desain pembangunan di lokasi prioritasnya itu. Jadi apa saja yang dibutuhkan pada lokasi prioritas itu,” tutur beliau saat Raker di Hotel Borobudur Jakarta. Beliau juga menegaskan kementeriannya telah menargetkan tahun 2014, ada 111 kecamatan yang diprioritaskan dalam pemenuhan kebutuhan mendasar bagi masyarakat wilayah perbatasan.

Tidak ada komentar: