Sering sekali dan kerap dipertanyakan para pembaca, bagaimana sebenarnya wilayah perbatasan diamakan dan di jaga oleh aparat TNI; Dalam garis besarnya dapat dijelaskan sebagai berikut ;
Pembangunan Infrastruktur di wilayah perbatasan belum terprogramkan secara terpadu, disebabkan banyaknya kementerian/lembaga yang terkait ( 71 setingkat eselon I, dengan 35 jumlah program ) menangani wilayah perbatasan yang dalam pelaksanaannya kurang optimal dan kurang sinergis. Namun demikian pemerintah telah membuat UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan mengeluarkan satu perpres No. 12 Tahun 2010 tentang pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang di dalamnya terdapat kerangka organisasi yang dapat mensinergi kan pembangunan infrastruktur, penyelesaian garis batas dan pembangunan perekonomian di wilayah perbatasan.
Deteksi dini berupa pos-pos keamanan dan keamanan swakarsa serta melalui sistem deteksi pemindaian lewat satelit, radar dll.
Patroli keamanan darat,laut dan udara serta pengawasan lalu lintas manusia dan barang.
Penindakan awal terhadap pelanggaran wilayah perbatasan.
Pembinaan dan pemberdayaan wilayah teritorial.
Pembinaan dan pemberdayaan Sosial Politik dan ekonomi.
Pengaman wilayah kedaulatan NKRI dilandasi dengan semangat satu kawasan bersama dengan negara tetangga, yang juga di dasari semangat Asean, sehingga perbatasan bukanlah sebagai pemisah, tetapi sebaliknya diupayakan untuk di kerjasamakan. Namun demikian Kementerian Pertahanan (TNI) telah menempatkan pos-pos pengamanan di seluruh perbatasan darat dengan rincian sebagai berikut : ( Operasi kodamVI/ TPR sepanjang perbatasan RI - MAL di kalimantan termasuk Pulau Sebatik didukung ribuan personil, dengan jumlah Pos pos pengamanan.
Demikian pula Operasi kodam IX/ UDY sepanjang perbatasan RI – RDTL di p. Timor NTT didukung oleh ribuan personil . Operasi kodam XVI/ TKR sepanjang perbatasan RI- PNG di papua didukung ribuan personil ); di wilayah laut dilakukan dengan Operasi di laut dan telah menempatkan marinir di pulau-pulau kecil terluar dengan rincian sebagai berikut; Di Pulau Rondo, Pulau Berhala, pulau Sekatung, pulau Nipah , pulau Miangas, pulau Marore, Marampit , pulau Dana, pulau Batek, pulau Fani, pulau Bras dan pulau Fanildo masing-masing di amankan oleh 34 prajurit marinir. Untuk wilayah Perbatasan RI-Australia didukung oleh beberapa KRI-PC dengan personilnya dan Operasi Wilayah Perbatasan RI- Philifina didukung beberapa KRI PC dan satu Pesud dengan jumlah personil yang mengawakinya.
Demikian juga dengan Operasi udara di Block Ambalat dari Kohanudnas dan satuan- satuan radar, dari Koops AU II : juga oleh sejumlah personil dan F16/ Sukhoi, heli, Boeing 737 dan Cassa untuk pengamanan pulau Nipah, p. Berhala dan p. Sakatung sementara dari Koops AU I ; didukung personil lengkap, berikut Flight Hawk, beberapa buah CN untuk wilayah di sekitar pulau Miangas, p. Marore, p. Marampit, p. Batek, p. Dana, p. Fani, p. Bras dan p. Fanildo. Secara fisik wilayah NKRI sebenarnya telah terjaga dengan baik.
Memang harus diakui, masih lebih banyak lagi wilayah NKRI yang tidak terjaga secara fisik dan harus diakui hal ini masih merupakan kendala, sedang diupayakan suatu sistem yang memanfaatkan sarana teknologi pemindaian ( sekarang tengah dalam taraf uji coba di perbatsan RI-Malaysia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar