Minggu, 07 Agustus 2016

Membangun Warga Halama Depan Bangsa di Garis Batas


Oleh harmen batubara

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi termasuk salah satu yang di “ganti” oleh Presiden Jokowi, tentu beliaulah yang tahu alasan persisnya. Dan tulisan ini sama sekali jauh dari upaya untuk memberikan penilaian. Karena itu sepenuhnya hak Presiden. Sebagai pemerhati kehidupan masyarakat termarjinalkan di desa-desa perbatasan dan desa tertinggal, saya sering tidak menemukan “gatukannya” atau kaitannya antara program yang digagas oleh Pemerintah dengan kondisi riel masyarakat yang terpinggirkan. Terkait membangun desa perbatasan ada minimal empat Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat yakni : BNPP (badan nasional pengelola perbatasan);Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Kementerian Kelautan & Perikaanan serta Pemerintah Daerah setempat.

Masalah utama rakyat terpinggirkan ini ada pada tiga pokok persoalan yang betul-betul mereka butuhkan yakni adanya sumber pendapatan (usaha, tani,sawah,kebun dll) agar bisa berusaha; adanya layanan kesehatan agar mereka bisa berobat, dan adanya sarana pendidikan agar anak-anak mereka bisa bersekolah.Umumnya warga perbatasan tidak mempunyai pekerjaan tetap yang memberikan mereka penghasilan. Kalau itu dimasyarakat pertanian, maka mereka ini tidak punya lahan sawah. Kalau mereka ini di perkampungan nelayan, maka mereka ini tidak punya motor pencari ikan meski hanya dengan ukuran 5 gros ton (ukuran paling kecil). Kalau mereka di perbatasan, mereka tidak punya lahan untuk bercocok tanam dan kalaupun ada maka sarana transportasinya yang tidak ada. Jadi masalah mereka ini umumnya tidak punya sarana usaha yang bisa memberikan mereka penghasilan. Yang ada hanyalah jadi pekerja serabutan, kalau di perbatasan ya jadi peramu hasil hutan musiman. Tidak ada layanan kesehatan, kalaupun ada hanya sebatas plang namanya dan nama-nama petugasnya saja. Selebihnya nggak berfungsi. Apalagi sarana pendidikan, adanya jauh di kecamatan sementara asrama Pemda tidak punya. Jadi banyak anak-anak itu terpaksa tidak bisa mengikuti pendidikan. Kalau perbatasan itu di darat, lokasi mereka terisolasi disebabkan tidak ada sarana jalan; tetapi kalau perbatasan itu ada di Pulau-pulau kecil terluar mereka terisolasi karena jauh dari trayek kapal-kapal perintis.

Memberdayakan Warga Desa di Garis Batas
Dalam kondisi seperti itu, mari kita lihat program pembangunan perbatasan yang terkait warga masyarakat. Ternyata program BNPP tersebut baru sebatas menentukan “lokasi-lokasi prioritas” yang akan di bangun. Soal siapa yang akan membangunnya, ternyata bukan lagi “urusan” badan ini. Tapi apakah mereka “berkenan” mengajak K/L lainnya? Jelas itu bukan Tupoksinya. Pikiran kita lalu bertanya. Masa BNPP yang anggarannya sebesar itu hanya sekedar menentukan pembangunan Lokasi Prioritas?  Sekarang mari kita lihat program Kementerian Desa Tertinggal. Menteri Marwan Jafar (kala itu) menyatakan, desa di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain menjadi sasaran prioritas pembangunan. Menurutnya,selama ini desa di perbatasan kurang tersentuh pembangunan sehingga kondisi sumber daya manusia dan infrastrukturnya masih sangat memprihatinkan. ”Kami bertekad untuk mengurus desa di wilayah perbatasan. Caranya, antara lain, dengan membuat kerja sama antarkementerian untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia di sana,” kata Marwan seusai mengikuti seminar bertemakan ”Membangun Indonesia dari Desa dan Pinggiran: Pelajaran dari Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara”, Sabtu (15/11/2014), di salah satu Hotel berbintang di Yogyakarta.
Identifikasi masalahnya juga terkesan sangat “absurd”, kala itu Marwan mengatakan, desa di perbatasan mengalami tiga masalah pokok, yakni KETERTINGGALAN, KEMISKINAN, dan MINIMNYA PERHATIAN DARI PEMERINTAH. ”Jalan di desa perbatasan itu sangat buruk sehingga barang-barang kebutuhan pokok juga susah didapat. Sinyal telepon genggam juga jelek sehingga komunikasi dengan wilayah lain susah dilakukan,” katanya. Kondisi semacam itu kadang membuat masyarakat perbatasan lebih bergantung pada pasokan barang kebutuhan sehari-hari dari negara tetangga. Marwan menegaskan, kondisi semacam itu tak boleh dibiarkan. Dalam program kerja kementerian yang dipimpinnya, Marwan menerapkan NAWAKERJA PRIORITAS, yang jadi target utama dalam masa jabatan tahun 2014-2019. Dalam Nawakerja Prioritas terdapat sembilan program yang hendak dicapai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

”Pertama adalah program Gerakan Desa Mandiri di 3.500 desa tahun 2014. Kedua, pendampingan dan penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur desa tahun 2015,” ; Program yang ketiga adalah pembentukan dan pengembangan 5.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Keempat, melakukan revitalisasi pasar desa yang ditargetkan dilakukan di 5.000 desa/ kawasan pedesaan; Kelima, pembangunan infrastruktur jalan pendukung pengembangan produk unggulan di Desa Mandiri; Keenam, persiapan implementasi penyaluran Dana Desa sejumlah Rp 1,4 miliar untuk setiap desa secara bertahap; Ketujuh, penyaluran modal bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah di desa. Kedelapan, pembangunan proyek percontohan sistem pelayanan publik jaringan koneksi online di desa. Kesembilan, pembangunan desa di perbatasan.
Kalau kita melihat Program Pemda perbatasan, malah lebih terbatas lagi. Dalam hal prioritas Pemda, ternyata warga perbatasan bukanlah prioritas mereka. Sebab warga mereka sendiri masih jauh lebih banyak di pusat–pusat kota ( Kabupaten dan kecamatan), sementara APBD mereka sendiri tergolong sangat terbatas dan nyaris tidak bisa dibagi ke perbatasan. Untuk warga perbatasan mereka sepenuhnya menggantungkannya pada kebijakan pemerintah Pusat. Dari tiga (K/L) ini kita hanya bisa berharap pada Kementerian Desa Tertiggal, tapi ternyata program mereka lebih banyak pada “memenage,atau manajerial” permasalahan desa. Bagaimana agar warga pedesaan itu bisa mengelola diri mereka sendiri. Sementara persoalan warga pedesaan di perbatasan atau  desa tertinggal intinya adalah karena mereka tidak punya sumber penghasilan, tidak punya lahan kebun, lahan sawah atau sarana produksi lainnya serta tidak adanya layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai.


Dalam hati kita bertanya-tanya, karena nomenklatur Kemeterian Desa Tertinggal adalah pembawa nama pembangunan Desa, maka kita berharap tentunya Kementerian inilah yang akan jadi “Koordinator” pembangunan desa-desa di perbatasan. Harapan kita mereka mau bekerja sama dan bahu membahu dengan BNPP, Pemda, Kemdiknas, KemenKes, KemenPU dan PLN. Upaya arah ke sana itu yang terlihat jauh dari memadai. Lemahnya kepemimpinan Lapangan dan Ego sektoral di masing-masing K/L, jelas sudah terkenal kakunya. Pengalaman menunjukkan, dana dari masing-masing K/L itu seolah hanya merekalah yang harus jadi pengelolanya ( amanat UU), dan merekalah yang  mendapat nilai lebih dari apa yang telah mereka programkan. Bisa di duga apa yang terjadi. Pembangunan berjalan sporadis dan sendiri-sendiri. Sekolahan dibangun di tengah hutan (Pemda umumnya hanya memintak lahan ke warga desa,dan warga hanya memberi lahan yang jauh dari pemukiman), tanpa listrik dan tanpa jalan karena APBD atau APBN K/L yang ada belum punya dana utk itu. Akibatnya, sekolah tidak bisa dipakai. Dua tahun kemudian saat jalan dan listrik masuk ke desa itu. Sekolahnya sudah ambruk. Begitulah seterusnya dan seterusnya. Dan tidak ada K/L yang peduli.
Kita juga melihat ada dana Kementerian Daerah Tertinggal untuk program Transmigrasi. Tapi dana itu hanya bisa dipakai untuk program transmigrasi. Mereka tidak bisa membangun warga desa tertinggal dan desa perbatasan dengan program seperti itu.Padahal warga sangat berharap adanya program seperti itu. Program yang memberikan kepada mereka sumber penghasilan di lahan mereka sendiri. Dalam hati kita alangkah baiknya kalau Kementerian Desa tertinggal mempunyai program seperti itu. Tetapi selama ini, sepertinya Kementerian inipun sudah “happy” dengan Misi dan Tupoksinya. Padahal mendatangkan para transmigran ke desa-desa tertinggal dan perbatasan dengan fasilitas seperti itu. Hanya akan melukai perasaan warga lokal. Warga lokal merasa, mereka sudah dianggap mampu padahal sejatinya, mereka masih sangat membutuhkan bantuan.

Tidak Mampu Menyentuh Permasalahan
Saya mencoba menghubungkan program kementerian Desa Tertinggal ini dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan terkait dengan kondisi riel masyarakat Nelayan miskin di berbagai kawasan Nusantara yang direkam oleh penulis Harian Kompas (Akses untuk Perbaikan Kesejahteraan Masih Minim; 6 April 2015). Saya mencoba menghubung-hubungkannya, tetapi hemat saya memang tidak “gatuk”. Cobalah baca realitas para nelayan miskin ini.
Kemiskinan kronis menjerat nelayan di sejumlah daerah di Nusantara. Kesejahteraan mereka secara turun-temurun tak kunjung membaik. Penyebabnya, mereka jauh dari akses untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Kemiskinan telah menjadi bagian hidup nelayan kecil karena penghasilan yang tidak sesuai dengan ongkos melaut serta bergantung pada cuaca.
Cobalah berkunjung ke kampung nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, di sepanjang tepi Kali Adem. Nelayan berada di tempat itu sudah lebih dari tiga generasi. Sebagian besar dari mereka adalah nelayan dengan kapal rata-rata berbobot 5 gros ton dan panjang sekitar 6 meter. Kapal ini merupakan kapal motor terkecil. Kapal ukuran ini merupakan kapal yang paling banyak dimiliki nelayan Indonesia. Permukiman nelayan itu berada di atas aliran Kali Adem. Sekitar 200 rumah berukuran 4 meter x 4 meter dibangun dengan topangan pilar-pilar bambu. Dinding rumah terbuat dari tripleks, berlantai papan, dan beratap seng. Sampah rumah tangga, seperti plastik, botol, dan sisa memasak, terlihat menumpuk di bawah rumah itu. Limbah mandi-cuci- kakus (MCK) tiap keluarga juga langsung dibuang ke Kali Adem.
Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah lain lagi, nelayan mengakui bahwa kehidupan mereka sangat tergantung dengan harga bahan bakar minyak, perawatan kapal serta biaya opreasional. Kelompok nelayan di Indramayu, Jawa Barat, kerap mendapat tangkapan yang minim, hingga kalau lagi apes hanya mendapat Rp 10.000 per orang perhari dan bahkan pernah tidak mendapat uang sama sekali. ”Kalau tidak ada uang, kami berutang biaya perbekalan sama bos,” dan kehidupan seperti itu sepertinya akan terus berjalan. Sulit untuk bisa keluar dari pusaran hidup yang sudah meleganda itu kecuali ada bantuan pemerintah menjadikan kami mampu memiliki sumber-sumber penghasilan.
Para nelayan mengatakan, sulit meningkatkan kemampuan mereka untuk menambah atau membeli kapal dengan kapasitas besar. Mereka mengakui pendidikan mereka sangat rendah. Mulyadi (35), nelayan generasi ketiga di Muara Angke, hanya mencicipi pendidikan sampai kelas III SD. Sekarang ia berusaha menyekolahkan anaknya agar tidak menjadi nelayan lagi. Bagi dia, nelayan identik dengan kemiskinan. Ia menyekolahkan anaknya dengan harapan agar bisa bekerja di luar pekerjaan nelayan.

Darmin (30) melaut sejak lulus SMP. Ia mengikuti jejak ayahnya yang juga nelayan di Muara Angke. Ia lahir dan tinggal di permukiman nelayan tradisional Muara Angke. Menurut dia, hidup bersama anak dan istrinya sekarang tidak banyak berbeda dengan kehidupan ayah dan ibunya dahulu. ”Penghasilan tak pernah bisa ditabung, sedangkan utang selalu saja ada. Yang berbeda hanya permukiman yang semakin padat dan kumuh, sementara penghasilan semakin menurun,” tuturnya.
Kemiskinan nelayan tidak beda dengan warga perbatasan atau pulau-pulau terluar, berbagai persoalan mendasar yang belum terpecahkan sejak dulu telah menjerat mereka dengan jeratan simpul mati. Sebenarnya, para ahli tahu bahwa nasib para nelayan tidak banyak berubah karena keterbatasan akses hulu-hilir, mulai dari permodalan, sarana penunjang, hingga pemasaran produk. Persoalannya tidak ada ahli yang mendesain bagaimana bisa mensejahterakan pawa warga yang termarjinalkan itu. Seperti kita tuturkan dari awal tulisan ini, bahwa persoalan para warga itu muncul karena mereka tidak mempunyai “sumber” penghasilan, akibatnya mereka tidak mampu untuk menyekolahkan anak-anak nya dan tidak mampu untuk menjaga kesehatannya, karena pelayanan kesehatan langka dan sering tidak terjangkau.

Kita berharap dari keempat K/L ditambah dengan Kemen Pendidikan &Kebudayaan, apakah mereka tidak mampu menghadirkan sekolah gratis dengan pola berasrama? Sekolah yang bisa menampung anak-anak warga termarjinalkan itu, sehingga mereka bisa bersekolah dengan baik secara gratis. Mereka diberi tempat (asrama di kecamatan), diberi pakaian, diberi makan – minum, diberi buku-buku dan keperluan kependidikan mereka dan diberi “uang saku” dan terjaga kesehatannya. Dalam hati kita hanya bertanya. Masa dari kelima K/L dengan dana puluhan teriliun itu, sama sekali tidak mampu berbuat sesuatu untuk pendidikan anak-anak bangsa yang termarjinalkan itu? Karena selama ini kita percaya. Bukannya pemerintah tidak punya dana. Hanya cara memanfaatkannya yang tidak pada tempatnya.

Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di www.wilayahperbatasan.com yang jadi sindikasi blog ini 

Tidak ada komentar: