Rabu, 29 Juli 2009

Manajemen pengelolaan wilayah perbatasan

 

Oleh : Harmen Batubara 

 Permasalahan di wilayah perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar cukup komplek, dari kacamata Pertahanan urutan permasalahan yang memerlukan penyelesaian secara prioritas adalah sebagai berikut : Penyelesaian Masalah Tapal Batas atau Garis Perbatasan baik wilayah darat maupun Laut. Sebagaimana kita ketahui, masalah garis batas perbatasan, Indonesia mempunyai garis batas baik darat maupun laut dengan 10 negara tetangga, yakni India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, Papaua Nugini, Australia dan Timor Leste. Karenanya diperlukan suatu perencanaan atau strategi penyelesaian garis batas secara nasional serta didukung komitmen nasional yang tergambar dalam hal dukungan pendanaannya. 
 Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan pesisir harus dilakukan secara singkron, yakni dengan memadukan pembangunan antara pendekatan kesejahteraan dengan pengamanan, yang terintegrasi dengan pembangunan kekuatan pertahanan nasional, sesuai dengan gelar kekuatan TNI yang ada. Pada saat ini meski terdapat pos-pos batas yang diawaki oleh TNI, tetapi sebenarnya kalau terjadi sesuatu hal atau gangguan keamanan, tidak banyak yang bisa diharapkan; karena kemampuan komunikasi dan transportasi antar Pos sangat lemah; dari sekian banyak pos tersebut tidak ada sarana transportasi yang memungkinkan mereka saling membantu atau bisa dibantu, untuk mobilisasi bantuan diperlukan waktu minimal satu minggu. 
 Leading Sektor yang menjadi pimpinan dalam mencari upaya penyelesaian masalah perbatasan secara konprehensip sampai sekarang tidak jelas, akibatnya semua stake holder jalan sendiri-sendiri atau bekerja sama tetapi sasarannya tidak fokus. Sesuai dengan UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah NKRI, telah diamanatkan untuk mendirikan satu BNPP atau Badan Nasional Pengelola Perbatasan, diharapkan badan inilah nantinya yang akan jadi payung hukum bagi badan-badan perbatasan baik di Pusat maupun di daerah. Sekarang masih dalam pembentukan di Depdagri. . 

Dalam Analisis dari kacamata Pertahanan, konflik yang bakal muncul dan yang paling realistis adalah konflik karena ketidak jelasan garis batas ; misalnya seperti kasus Ambalat, Pulau Sebatik, (Malaysia) dan masalah reklamasi wilayah Singapura yang secara langsung punya imbas terhadap garis batas kedua Negara. Selama ini, sejak tahun 70 an, atau (± 35 tahun) penegasan garis batas telah tdilakukan secara aktif dengan negara-negara tetangga, tetapi pada kenyataannya masih banyak yang belum terselesaikan. 

Kendala utamanya adalah pada keterbatasan anggaran dari masing-masing negara, karena yang terjadi selama ini; kalau negara yang satu bisa dan dananya ada, tetapi kalau negara tetangganya kebetulan tidak punya anggaran, maka penegasan bataspun jadi terbengkalai. Jadi hal-hal seperti itulah yang terjadi dan itupulalah sebabnya, penegasan batas antar negara susah diselesaikan. Permasalahan masyarakat di wilayah perbatasan adalah karena kemiskinan, miskin dalam segalanya ya infrastruktur, sarana dan prasarana sehingga warga kita lebih memilih mengikuti arahan serta memanfaatkan sarana dan prasarana dari Negara tetanngga. Dari sisi pertahanan hal seperti ini sangat memprihatinkan, tetapi hal seperti ini masih terjadi, dan tidak ada gambaran apakah pemerintah mampu untuk membangun wilayah perbatasan.

Tidak ada komentar: